KJRI Cape Town Beri Layanan Jemput Bola ke WNI di Ujung Selatan Afrika
Senin, 27 Mei 2024 - 06:46 WIB
loading...
A
A
A
Pilihan kewarganegaraan anak merupakan hal yang sangat krusial karena terkait dengan status kewarganegaraan dan perlindungan hukum. Untuk itu, penting dipahami bagaimana mekanisme dan prosedur terkait penentuan pilihan kewarganegaraan anak sangat penting.
Jangan sampai karena ketidak tahuan prosedur dan mekanisme anak menjadi kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Menurut Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006, seseorang bisa kehilangan kewarganegaraan Indonesia karena beberapa sebab.
Pertama, memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri. Kedua, tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain. Ketiga, mengajukan permohonan pelepasan warganegara kepada pemerintah Indonesia dan dikabulkan oleh presiden.
WNI RK dan keluarganya sangat mengapresiasi perhatian dan layanan jemput bola KJRI Cape Town. Mr W, ayah EMH yang merupakan WN Afrika Selatan mempertimbangkan kelak anaknya pada usia 18 tahun dapat memilih sebagai WNI dan berkarier di Indonesia.
Di akhir pertemuan, Faiez Maulana menyampaikan bahwa KJRI Cape Town secara reguler menyosialisasikan peraturan Indonesia tentang keimigrasian dan peraturan perkawinan campur dan peraturan ABG yang terus mengalami perubahan guna melindungi WNI yang berada di luar negeri dan pentingnya bagi mereka untuk mengikutinya.
Jangan sampai karena ketidak tahuan prosedur dan mekanisme anak menjadi kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Menurut Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006, seseorang bisa kehilangan kewarganegaraan Indonesia karena beberapa sebab.
Pertama, memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri. Kedua, tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain. Ketiga, mengajukan permohonan pelepasan warganegara kepada pemerintah Indonesia dan dikabulkan oleh presiden.
WNI RK dan keluarganya sangat mengapresiasi perhatian dan layanan jemput bola KJRI Cape Town. Mr W, ayah EMH yang merupakan WN Afrika Selatan mempertimbangkan kelak anaknya pada usia 18 tahun dapat memilih sebagai WNI dan berkarier di Indonesia.
Di akhir pertemuan, Faiez Maulana menyampaikan bahwa KJRI Cape Town secara reguler menyosialisasikan peraturan Indonesia tentang keimigrasian dan peraturan perkawinan campur dan peraturan ABG yang terus mengalami perubahan guna melindungi WNI yang berada di luar negeri dan pentingnya bagi mereka untuk mengikutinya.
.jpg)
Lihat Juga :