Legislator Golkar Bicara Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
Jum'at, 24 Mei 2024 - 21:22 WIB
loading...
A
A
A
Dia melanjutkan, pasien laki-laki dan perempuan itu harus dibuat perbedaan kamar, serta ada ruangan infeksi dan non infeksi. "Hal itu dilakukan dalam rangka memastikan seorang pasien mendapatkan pelayanan yang betul-betul standar dan ideal," ungkapnya.
Baca juga: Bakal Berlakukan KRIS, Menkes Pastikan Tak Ada Perubahan Iuran BPJS Kesehatan di 2024
"Dan itu harus dilaksanakan di seluruh Tanah Air, dilayani dengan 12 kriteria standarisasi pelayanan yang sama di kelas 3, baik yang ada di Papua, Rote, Miangas, sampai Sabang iitu harus sama semua," sambung Melki.
Dia mengatakan, semua pelayanan dengan KRIS, secara bertahap akan berlaku paling lambat akhir Juni 2025 di seluruh rumah sakit di pusat maupun daerah, milik pemerintah ataupun swasta.
"Tentu ini pasti akan membuat masyarakat mendapatkan pelayanan lebih baik di seluruh Tanah Air dan meningkatkan pelayanan BPJS Kesehatan jadi lebih baik lagi. Kebijakan ini akan membuat BPJS Kesehatan akan menjadi lebih baik bekerja sama dengan pihak rumah sakit," tuturnya.
Baca juga: Bakal Berlakukan KRIS, Menkes Pastikan Tak Ada Perubahan Iuran BPJS Kesehatan di 2024
"Dan itu harus dilaksanakan di seluruh Tanah Air, dilayani dengan 12 kriteria standarisasi pelayanan yang sama di kelas 3, baik yang ada di Papua, Rote, Miangas, sampai Sabang iitu harus sama semua," sambung Melki.
Dia mengatakan, semua pelayanan dengan KRIS, secara bertahap akan berlaku paling lambat akhir Juni 2025 di seluruh rumah sakit di pusat maupun daerah, milik pemerintah ataupun swasta.
"Tentu ini pasti akan membuat masyarakat mendapatkan pelayanan lebih baik di seluruh Tanah Air dan meningkatkan pelayanan BPJS Kesehatan jadi lebih baik lagi. Kebijakan ini akan membuat BPJS Kesehatan akan menjadi lebih baik bekerja sama dengan pihak rumah sakit," tuturnya.
Lihat Juga :