Soal Draf RUU Penyiaran, Megawati: Ada Pelanggaran Produk Jurnalistik
Jum'at, 24 Mei 2024 - 20:01 WIB
loading...
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti RUU Penyiaran yang saat ini dibahas di DPR. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri turut menyoroti draf RUU Penyiaran yang saat ini sedang digodok DPR. Megawati menilai, jika RUU tersebut disahkan terdapat pelanggaran terhadap produk jurnalistik.
Sebab dalam klausul RUU tersebut, melarang adanya penayangan jurnalisme investigasi. "Belum lagi, ada pelanggaran produk jurnalistik investigasi, dalam UU Penyiaran," kata Megawati dalam pidato pembukaan di Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024).
Menurut Megawati terjadi hal yang aneh jika pers dilarang menayangkan produk investigasi. Jika ada kesalahan dalam produk investigasi, saat ini sudah ada Dewan Pers yang mampu menyelesaikan sengketa tersebut.
Baca juga: Rakernas V PDIP Angkat Tema Satyam Eva Jayate, HT: Kebenaran Harus Selalu Menang
"Lho, untuk apa ada media? Makanya saya selalu mengatakan, kamu tuh ada Dewan Pers loh, lalu harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik, lah kok nggak boleh ya investigasinya," sambungnya.
Selain itu, Megawati juga mengeritisi soal pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) yang dilakukan di Komisi III DPR.
Baca juga: Megawati Perintahkan Kader PDIP Tak Takut Suarakan Kecurangan Pemilu 2024
Sebab dalam klausul RUU tersebut, melarang adanya penayangan jurnalisme investigasi. "Belum lagi, ada pelanggaran produk jurnalistik investigasi, dalam UU Penyiaran," kata Megawati dalam pidato pembukaan di Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024).
Menurut Megawati terjadi hal yang aneh jika pers dilarang menayangkan produk investigasi. Jika ada kesalahan dalam produk investigasi, saat ini sudah ada Dewan Pers yang mampu menyelesaikan sengketa tersebut.
Baca juga: Rakernas V PDIP Angkat Tema Satyam Eva Jayate, HT: Kebenaran Harus Selalu Menang
"Lho, untuk apa ada media? Makanya saya selalu mengatakan, kamu tuh ada Dewan Pers loh, lalu harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik, lah kok nggak boleh ya investigasinya," sambungnya.
Selain itu, Megawati juga mengeritisi soal pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) yang dilakukan di Komisi III DPR.
Baca juga: Megawati Perintahkan Kader PDIP Tak Takut Suarakan Kecurangan Pemilu 2024
Lihat Juga :