5 Fakta Susno Duadji, Eks Kabareskrim Polri Pencetus Istilah Cicak vs Buaya

Jum'at, 24 Mei 2024 - 14:25 WIB
loading...
5 Fakta Susno Duadji, Eks Kabareskrim Polri Pencetus Istilah Cicak vs Buaya
Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. FOTO/DOK.OKEZONE
A A A
JAKARTA - Terdapat sejumlah fakta dari Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang menarik diketahui. Pada riwayatnya, eks Kabareskrim Polri tersebut pernah menjadi sorotan ketika mencetuskan istilah ' Cicak versus Buaya '.

Susno Duadji lahir di Pagar Alam, Sumatera Selatan, 1 Juli 1954. Artinya, kini ia sudah berusia 69 tahun.

Melihat sepak terjangnya, Susno Duadji cukup sering terlibat kontroversi. Saat masih aktif menjadi anggota Polri, ia beberapa kali tersandung kasus-kasus besar yang menarik perhatian publik.



Lebih jauh, siapa sebenarnya sosok Susno Duadji ini? Simak sederet faktanya berikut untuk mengenalnya.

Fakta Susno Duadji

1. Punya Riwayat Pendidikan Mentereng

Susno Duadji dulunya tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1977. Selain itu, ia juga pernah mengenyam pendidikan lain seperti PTIK, S-1 Hukum, S-2 Manajemen, dan Sespati Polri.

Menurut Pustaka Arsip Kampar, Susno Duadji juga banyak mendapat kursus dan pelatihan. Di antaranya seperti Senior Investigator of Crime Course (1988), Hostage Negotiation Course (Anti teror) di Universitas Louisiana AS (2000), Studi Perbandingan Sistem Kriminal di Kuala Lumpur Malaysia (2001), Studi Perbandingan Sistem Polisi di Seoul, Korea Selatan (2003) hingga Training Anti Money Laundering Counterpart di Washington, DC, AS.

2. Karier Kepolisian Moncer

Susno Duadji menjadi salah seorang purnawirawan perwira tinggi (Pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ia mengakhiri karier dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) atau setara jenderal bintang tiga.

Melihat ke belakang, perjalanannya dimulai setelah lulus Akpol 1977. Dari Pama Polres Wonogiri, Susno Duadji perlahan membangun kariernya dari bawah.

Kiprahnya mulai meroket ketika dipercaya menjadi Wakapolres Yogyakarta dan berturut-turut setelah itu menjabat sebagai Kapolres di Maluku Utara, Madiun, dan Malang. Pada 2003, Susno Duadji ditarik ke Jakarta dan ditugaskan menjadi kepala pelaksana hukum di Mabes Polri.

Tak berselang lama, ia mendapat tugas baru di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sekitar tiga tahun di PPATK, Susno Duadji ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Barat (2008).

Namun, posisi Kapolda Jabar hanya sebentar diduduki. Pada 24 Oktober 2008, Susno Duadji menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1996 seconds (0.1#10.140)
pixels