Permohonan PHPU Ditolak MK, Sekjen PPP: Ada Perbedaan Melihat Objek Gugatan

Kamis, 23 Mei 2024 - 14:22 WIB
loading...
Permohonan PHPU Ditolak...
Sekjen PPP Arwani Thomafi mengaku permohonan PHPU ditolak MK karena adanya perbedaan dalam melihat objek gugatan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) . Partai berlambang Ka’bah menilai ada perbedaan dalam melihat objek gugatan antara MK dengan partai.

Sekjen PPP Arwani Thomafi mengatakan kendati putusan MK tidak sesuai dengan harapan, namun pihaknya menegaskan telah memperjuangkan suara pemilih PPP melalui jalur konstitusional secara optimal.

"Putusan MK tentu tidak sesuai harapan. Tapi perlu kami tegaskan, PPP telah berjuang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya," kata Arwani, Kamis (23/5/2025).

Baca juga: MK Tolak Gugatan PPP, Mardiono Tengarai Ada Upaya Agar Partainya Tak Lolos ke Parlemen

Arwani mengatakan PPP telah memperjuangkan suara pemilih-pemilih PPP dengan cara yang konstitusional. Menurutnya putusan ini pun harus dihormati sebagai bentuk perhormatan terhadap demokrasi. "Kami memperjuangkan suara pemilih PPP dengan cara yang benar dengan menghormati institusi demokrasi," tegas Arwani,
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Wagub Banten Dimyati:...
Wagub Banten Dimyati: Walaupun Beda Partai, Hati Saya Tetap PPP
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rekomendasi
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved