Yusril Tak Ambil Pusing Disebut Siap-siap Jadi Menteri Prabowo

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:27 WIB
loading...
Yusril Tak Ambil Pusing...
Yusril Ihza Mahendra tak ambil pusing dengan pendapat pengamat politik yang menilai dirinya mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai persiapan menjadi Menteri. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra tak ambil pusing dengan pendapat Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin yang menilai dirinya mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai persiapan menjadi menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Yusril menjawab singkat ketika dimintai tanggapannya mengenai pendapat Ujang tersebut.

“Saya sendiri enggak tahu apa-apa. Biar ajalah pengamat yang bicara,” kata Yusril kepada SINDOnews, Rabu (22/5/2024).

Sementara itu, Penjabat Ketua Umum Partai Bulan Bintang Fahri Bachmid membantah pendapat Ujang Komarudin. Fahri menjelaskan, Yusril mundur dari jabatan itu karena ingin leluasa berbuat untuk bangsa dan negara.





“Itu tidak benar (Yusril mundur karena persiapan jadi menteri Prabowo, red), Prof mundur karena ingin lebih leluasa untuk berbuat untuk bangsa dan negara. Jadi orientasi Prof Yusril itu lebih luas dan holistik dari pada sekadar jabatan,” kata Fahri dikonfirmasi secara terpisah.

Diketahui, Yusril mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Keinginannya itu disampaikan dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP PBB Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu, 18 Mei 2024.



MDP merupakan lembaga tertinggi di dalam struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan-keputusan penting seperti melakukan perubahan terbatas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan memilih seorang penjabat ketua umum jika ketua umum yang dipilih muktamar berhalangan tetap.

Permintaan Yusril mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah, serta badan-badan khusus, dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1878 seconds (0.1#10.140)