BPJPH Kemenag Genjot Asesmen 3 Lembaga Halal di Belanda

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:36 WIB
loading...
A A A
Dia berpendapat bahwa sinergi Jaminan Produk Halal secara timbal balik perlu dipercepat agar kebermanfaatannya dapat segera dirasakan oleh kedua negara. “Kerja sama juga harus dilaksanakan atas prinsip saling menguntungkan dan dilakukan berdasarkan atas regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Dia menambahkan, penguatan kerja sama produk halal internasional sejalan dengan potensi ekonomi industri dan perdagangan produk halal semakin bertumbuh dan menjanjikan untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Terlebih saat ini industri halal terus membuktikan diri sebagai pilar penting perekonomian dan menjadi mesin pertumbuhan baru, baik di tingkat global maupun domestik.

Laporan Dinar Standard menyebutkan, umat muslim dunia akan membeli produk halal dengan nilai mencapai USD2,8 trilliun di 2025. “Oleh karenanya, di samping berbagai upaya yang lain, penguatan kerja sama internasional ini juga sangat strategis, utamanya dalam rangka memperluas akses pasar produk halal kita,” ucapnya.

“Sekaligus membuka lebih banyak akses bahan baku untuk memajukan industri produk halal kita. Ini tentu saja juga menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk menyiapkan Indonesia sebagai Halal Hub terbesar di dunia," pungkasnya.
(rca)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2575 seconds (0.1#10.140)