Soal Pembelian Durian Puluhan Juta, SYL: Yang Makan Cuma Saya Demi Allah Rasulullah
Senin, 20 Mei 2024 - 21:08 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana menyatakan pihaknya sering diminta untuk mengirim durian Musang King ke rumah dinas (Rumdin) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Widya Chandra. Nilainya bervariasi antara Rp22-46 juta.
Hal itu Wisnu sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya.
"Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).
Pertanyaan Jaksa itu pun dibenarkan oleh Wisnu dan menyebutkan jenis durian yang dikrim berupa Musang King.
"Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian; Juni, 18 Juni, 22 Juni durian, nilainya Rp20 jutaan sampai Rp40 jutaan?" tanya Jaksa.
"Iya," jawab Saksi.
"Ini bagaimana ini? Maksudnya gimana?" tanya Hakim.
Hal itu Wisnu sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya.
"Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).
Pertanyaan Jaksa itu pun dibenarkan oleh Wisnu dan menyebutkan jenis durian yang dikrim berupa Musang King.
"Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian; Juni, 18 Juni, 22 Juni durian, nilainya Rp20 jutaan sampai Rp40 jutaan?" tanya Jaksa.
"Iya," jawab Saksi.
"Ini bagaimana ini? Maksudnya gimana?" tanya Hakim.
Lihat Juga :