KKP Sebut Delapan Kasus Penyelundupan BBL Berhasil Digagalkan selama 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:48 WIB
loading...
KKP Sebut Delapan Kasus...
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan, KKP tengah mengkaji BBL yang disita dari pelaku penyelundupan diberikan kepada pembudidaya lokal. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengkaji peruntukan Benih Bening Lobster (BBL) yang diamankan dari pelaku penyelundupan untuk pembudidaya dalam negeri. Selama 2024, tercatat sudah delapan kasus penyelundupan BBL yang berhasil digagalkan.

Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan, secara aturan yang ada harus dilepasliarkan.

”Tapi Pak Menteri (Kelautan dan Perikanan) kemarin sudah bicara akan melakukan kajian, bagaimana kalau BBL tidak dilepasliarkan tapi ditarik ke BLU milik KKP atau balai kita. Selanjutnya dibesarkan sampai ukuran minimal yang sudah kuat untuk dibudidayakan, baru kemudian diserahkan ke pembudidaya lokal," ungkapnya saat Konferensi Pers Penggagalan Penyelundupan BBL di Pangkalan Utama TNI AL (Lanal) III Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: KKP Gagalkan Penyelundupan 125.000 Benih Lobster di Jambi

KKP memiliki regulasi baru tata kelola lobster yang diatur dalam Permen KP Nomor 7 Tahun 2024. Kebijakan ini untuk menekan praktik penyelundupan BBL sekaligus memperkuat ekosistem budidaya lobster nasional.

Hadirnya Permen KP Nomor 7/2024 memperbolehkan perdagangan BBL secara resmi ke Vietnam, dengan persyaratan perusahaan Vietnam yang membawa BBL harus membangun budidaya lobster di Indonesia. ”Hal ini agar terjadi transfer teknologi budidaya, etos kerja, serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perdagangan BBL yang berjalan secara resmi,” katanya.

Baca juga: Regulasi Baru Menteri KKP Dinilai Bisa Atasi Maraknya Penyelundupan BBL

Transfer teknologi dinilai Doni sangat penting sebab pembudidaya lobster Indonesia belum sepenuhnya menguasai. Akibatnya kebanyakan pembudidaya berada pada segmen pembesaran lobster dari ukuran jangkrik bukan memulai dari BBL.

"Kenapa sekarang ada yang keluar (negeri) gitu dan itu resmi? Itu karena investor tersebut bikin perusahaan di Indonesia dan budidaya juga di Indonesia. Ini jadi bagian transfer ilmu. Kalau nanti sudah bisa, ya kita bisa sendiri (melakukan budidaya dari BBL). Tapi yang jelas BBL ini adalah aset alam kita, kekayaan kita," ucapnya.

Mengenai masih maraknya penyelundupan BBL, Doni mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang berpartisipasi menyelamatkan BBL dari praktik penyelundupan. Belum lama ini tim Lanal III Palembang berhasil mengamankan 277.800 ekor BBL dari pelaku penyelundupan di Jambi. Ratusan ribu benur tersebut rencananya diselundupkan ke Singapura.

”Sepanjang tahun ini telah dilakukan delapan kali penggagalan penyelundupan benur oleh berbagai pihak mulai dari TNI AL, Polri, hingga petugas AVSEC Bandara, dengan total BBL yang diselamatkan hampir 1 juta ekor,” katanyaa.

Caption:
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto menerangkan mengenai transformasi tata kelola lobster yang diusung Kementerian Kelautan dan Perikanan, dalam konferensi pers Penggagalan Penyelundupan BBL di Pangkalan Utama TNI AL (Lanal) III Jakarta di Jakarta, Kamis (16/5/2024).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Prabowo Tegaskan Aparat...
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Jadi Beking Penyelewengan
Satgassus Berantas Mafia...
Satgassus Berantas Mafia Benih Bening Lobster Perlu Dibentuk
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Bareskrim Bongkar Penyelundupan...
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang Ilegal, Pengamat: Selaras Asta Cita Presiden
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Rekomendasi
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Eropa Terasa Dipanggang!...
Eropa Terasa Dipanggang! Suhu Mencapai 44 Derajat Celsius
Berita Terkini
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved