KKP Sebut Delapan Kasus Penyelundupan BBL Berhasil Digagalkan selama 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:48 WIB
loading...
KKP Sebut Delapan Kasus...
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan, KKP tengah mengkaji BBL yang disita dari pelaku penyelundupan diberikan kepada pembudidaya lokal. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengkaji peruntukan Benih Bening Lobster (BBL) yang diamankan dari pelaku penyelundupan untuk pembudidaya dalam negeri. Selama 2024, tercatat sudah delapan kasus penyelundupan BBL yang berhasil digagalkan.

Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan, secara aturan yang ada harus dilepasliarkan.

”Tapi Pak Menteri (Kelautan dan Perikanan) kemarin sudah bicara akan melakukan kajian, bagaimana kalau BBL tidak dilepasliarkan tapi ditarik ke BLU milik KKP atau balai kita. Selanjutnya dibesarkan sampai ukuran minimal yang sudah kuat untuk dibudidayakan, baru kemudian diserahkan ke pembudidaya lokal," ungkapnya saat Konferensi Pers Penggagalan Penyelundupan BBL di Pangkalan Utama TNI AL (Lanal) III Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: KKP Gagalkan Penyelundupan 125.000 Benih Lobster di Jambi

KKP memiliki regulasi baru tata kelola lobster yang diatur dalam Permen KP Nomor 7 Tahun 2024. Kebijakan ini untuk menekan praktik penyelundupan BBL sekaligus memperkuat ekosistem budidaya lobster nasional.

Hadirnya Permen KP Nomor 7/2024 memperbolehkan perdagangan BBL secara resmi ke Vietnam, dengan persyaratan perusahaan Vietnam yang membawa BBL harus membangun budidaya lobster di Indonesia. ”Hal ini agar terjadi transfer teknologi budidaya, etos kerja, serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perdagangan BBL yang berjalan secara resmi,” katanya.

Baca juga: Regulasi Baru Menteri KKP Dinilai Bisa Atasi Maraknya Penyelundupan BBL

Transfer teknologi dinilai Doni sangat penting sebab pembudidaya lobster Indonesia belum sepenuhnya menguasai. Akibatnya kebanyakan pembudidaya berada pada segmen pembesaran lobster dari ukuran jangkrik bukan memulai dari BBL.

"Kenapa sekarang ada yang keluar (negeri) gitu dan itu resmi? Itu karena investor tersebut bikin perusahaan di Indonesia dan budidaya juga di Indonesia. Ini jadi bagian transfer ilmu. Kalau nanti sudah bisa, ya kita bisa sendiri (melakukan budidaya dari BBL). Tapi yang jelas BBL ini adalah aset alam kita, kekayaan kita," ucapnya.

Mengenai masih maraknya penyelundupan BBL, Doni mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang berpartisipasi menyelamatkan BBL dari praktik penyelundupan. Belum lama ini tim Lanal III Palembang berhasil mengamankan 277.800 ekor BBL dari pelaku penyelundupan di Jambi. Ratusan ribu benur tersebut rencananya diselundupkan ke Singapura.

”Sepanjang tahun ini telah dilakukan delapan kali penggagalan penyelundupan benur oleh berbagai pihak mulai dari TNI AL, Polri, hingga petugas AVSEC Bandara, dengan total BBL yang diselamatkan hampir 1 juta ekor,” katanyaa.

Caption:
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto menerangkan mengenai transformasi tata kelola lobster yang diusung Kementerian Kelautan dan Perikanan, dalam konferensi pers Penggagalan Penyelundupan BBL di Pangkalan Utama TNI AL (Lanal) III Jakarta di Jakarta, Kamis (16/5/2024).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Prabowo Tegaskan Aparat...
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Jadi Beking Penyelewengan
Satgassus Berantas Mafia...
Satgassus Berantas Mafia Benih Bening Lobster Perlu Dibentuk
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Bareskrim Bongkar Penyelundupan...
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang Ilegal, Pengamat: Selaras Asta Cita Presiden
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Rekomendasi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Pecahkan Rekor, Ratusan...
Pecahkan Rekor, Ratusan Affiliator Lakukan Siaran Langsung Penjualan Bersama di Satu Lokasi
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved