Cak Imin Kritik RUU Penyiaran: Mosok Jurnalis Hanya Boleh Copy Paste Press Release?

Kamis, 16 Mei 2024 - 07:46 WIB
loading...
Cak Imin Kritik RUU...
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengkritik draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan eksklusif jurnalisme investigasi. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aturan di dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang melarang tayangan eksklusif jurnalisme investigasi terus menuai kritikan. Kali ini, kritikan itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

“Dalam konteks hari ini, melarang penyiaran program investigasi dalam draf RUU Penyiaran pada dasarnya mengebiri kapasitas paling premium dari insan pers, sebab investigasi tidak semua bisa melakukannya,” katanya dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Dia menilai, masih ada waktu untuk mengkaji ulang draf RUU Penyiaran. Menurutnya, pemangku kebijakan perlu mendengar dan menyerap seluruh aspirasi masyarakat dan media dalam menyusun RUU Penyiaran.

Baca juga: Mahfud MD Kritik Larangan Tayangan Liputan Investigasi: Sangat Keblinger!



Salah satunya, kata dia, terkait klausul yang mengatur tentang larangan penyiaran program investigasi. Menurutnya, larangan itu sama saja dengan membunuh jurnalisme.

Apalagi, kata dia, informasi pendek seperti breaking news atau info viral relatif sudah sering diambil alih media sosial. Maka itu, ia menilai, jurnalisme sangat diandalkan dalam melahirkan informasi yang panjang, lengkap, dan mendalam.

"Mosok jurnalisme hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy paste press release? Ketika breaking news, live report bahkan berita viral bisa diambil alih oleh media sosial, maka investigasi adalah nyawa dari jurnalisme hari ini,” kata pria yang juga akrab disapa Gus Imin ini.

Dia berpendapat, regulasi terkait Penyiaran harus mampu mengatasi tantangan jurnalisme dalam ruang digital tanpa mengancam kebebasan berekspresi. Ia paham betul pentingnya kebebasan berpendapat bagi masyarakat dan pers.

Apalagi, ia pernah bekerja sebagai jurnalis ketika menjabat Kepala Litbang Tabloid Detik pada 1993 dan tempatnya bekerja tersebut mengalami pembredelan oleh Orde Baru. Atas dasar itu, ia merasa kemerdekaan pers harus tetap diberikan.

"Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jika kebebasan pers dibatasi, artinya kita juga mengekang demokrasi," kata Gus Imin.

Kendati demikian, Gus Imin menitipkan delapan pesan agenda perubahan untuk pemerintahan ke depan yakni, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Salah satunya, menitipkan agar kebebasan pers bisa dijamin.

"Maka dari itu, saya titipkan 8 Agenda Perubahan kepada presiden terpilih, Pak Prabowo, yang isinya dengan tegas meminta agar kualitas demokrasi diperkuat, sekaligus menjamin kebebasan pers. Kebebasan Pers pada dasarnya adalah kontrol untuk hal yang lebih baik," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
Ingatkan Bahaya Vape,...
Ingatkan Bahaya Vape, Cak Imin Wanti-Wanti Pesantren Tak Boleh Kecolongan
Cak Imin Realistis soal...
Cak Imin Realistis soal Pilpres 2029: Pak Prabowo Maju dan Masih Sangat Kuat
Cak Imin Kritisi War...
Cak Imin Kritisi War Ticket Haji: Yang Sudah Ngantre Tinggal 2 Tahun Gimana?
Syaiful Huda Tekankan...
Syaiful Huda Tekankan PKB Usung Politik Nilai Bukan Transaksional
Gus Muhaimin Minta Kepala...
Gus Muhaimin Minta Kepala Daerah PKB Harus Layak Difotokopi
Komisioner KPI Tegaskan...
Komisioner KPI Tegaskan Media Penyiaran Wujudkan Keadilan Bagi Perempuan
Menko Muhaimin Sebut...
Menko Muhaimin Sebut Universitas Sunan Gresik Bisa Jadi Role Model Pengelolaan Perguruan Tinggi
Cak Imin Minta Kantor...
Cak Imin Minta Kantor Baru PKB DKI Harus Jadi Pusat Perjuangan untuk Jakarta
Rekomendasi
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Berita Terkini
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved