PWI Tolak 2 Pasal yang Rugikan Kemerdekaan Pers Masih Ada di RUU Penyiaran
Rabu, 15 Mei 2024 - 21:11 WIB
loading...
A
A
A
Dalam draf RUU Penyiaran sengketa jurnalis atau pers akan ditangani Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dikhawatirkan penyelesaian sengketa itu akan terjadi nuansa politis karena KPI merupakan lembaga yang diawasi DPR.
Dia juga menganggap lucu larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi dalam pasal tersebut. Sebab, jurnalisme investigasi merupakan kasta tertinggi dari sebuah peliputan berita.
"Kalau ini sampai tidak ada ya lucu karena jurnalisme investigasi kalau kita sudah biasa di media massa kita tahu bahwa itu adalah mahkota dari liputan apa pun," kata Hendry.
Dia juga menganggap lucu larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi dalam pasal tersebut. Sebab, jurnalisme investigasi merupakan kasta tertinggi dari sebuah peliputan berita.
"Kalau ini sampai tidak ada ya lucu karena jurnalisme investigasi kalau kita sudah biasa di media massa kita tahu bahwa itu adalah mahkota dari liputan apa pun," kata Hendry.
(jon)
Lihat Juga :