Dewan Pers Ungkap Sejumlah Upaya Mengganjal Kebebasan Pers Sejak 2007

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:34 WIB
loading...
Dewan Pers Ungkap Sejumlah...
Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana menyebutkan sejumlah upaya mengganjal kebebasan pers telah dilakukan selama 17 tahun ke belakang, dimulai sejak 2007. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Pers , Yadi Hendriana menyebutkan sejumlah upaya mengganjal kebebasan pers telah dilakukan selama 17 tahun ke belakang, dimulai sejak 2007. Ia menyebutkan, ada oknum di DPR yang memang menyisipkan pasal-pasal tertentu untuk memberangus pers.

Upaya itu disebut pada dimulai pada 2007 silam di mana saat itu diterbitkan aturan berkaitan dengan Pemilu 2009. Saat itu organisasi jurnalis termasuk komunitas pers pun menolak adanya revisi Undang-Undang (UU) tersebut.

"Masuk di RUU Pemilu 2007. Di situ Dewan Pers bersama seluruh organisasi jurnalis, menolak beberapa pasal yang termasuk pelarangan berita di sana. Kemudian, karena ada penolakan tersebut di-takeout (pasal bermasalah)," ungkap Yadi dalam diskusi publik bertemakan 'Menyoal Revisi UU Penyiaran Yang Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers', Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: 3 Pasal Krusial di RUU Penyiaran yang Disorot Dewan Pers

Dijelaskan Yadi, upaya yang sama kembali muncul pada 2012 untuk menyongsong Pemilu 2014. Bahkan pada momen itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat menerbitkan peraturan yang dianggap mengganjal kebebasan pers sebelum akhirnya bisa dicabut.

"Komitmen dengan Pak Feri Kurnia sebagai legal di KPU dan sepakat untuk tidak menggunakan pasal tersebut di PKPU," sambungnya.

Tak sampai di situ, upaya memberangus kebebasan pers juga terjadi pada RUU Cipta Kerja, di mana terdapat pengaturan soal pers berkaitan dengan salah satunya denda. Di momen inilah, organisasi jurnalis mencoba menemui fraksi-fraksi di DPR dan mendapatkan jawaban bahwa terdapat oknum di DPR yang mencoba memasukkan pasal tersebut.

"Mereka sadar bahwa memang terjadi kesalahan, ada background memang di situ, ketika kami tanya, beberapa senior anggota DPR, memang ada oknum yang memasukkan pasal tersebut yang terjadi," jelas dia.

Namun demikian, kata Yadi, sosok oknum yang berusaha merenggut kebebasan pers tersebut hingga kini belum dapat diungkap. Yadi menyebut, organisasi jurnalis tidak bisa mengkonfirmasi lantaran belum jelas siapa sosok yang bertanggung jawab atas upaya itu.

"Jadi sampai sekarang kita belum tahu orangnya tersebut, karena DPR juga kaget kenapa pasal tersebut kok bisa masuk. Artinya kawan-kawan di DPR juga enggak paham kenapa kok bisa masuk," tuturnya.

Oleh karenanya, ia menduga dalam 17 tahun terakhir ada sosok toxic terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers yang menganggap pers terlalu bebas. Padahal menurutnya, kebebasan pers merupakan salah satu hadiah terbesar dari terciptanya demokrasi di Indonesia.

"Mereka itu merasa pers ini terlalu bebas, padahal lupa bahwa Indonesia bisa sebesar ini, demokrasi bisa sebesar ini, kemudian masyarakat bisa mendapatkan informasi yang balance di luar kekurangan dan kelebihan pers, selama ya freedom of expression, dan kebebasan pers ini membawa manfaat yang luar biasa," tegasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Komisioner KPI Tegaskan...
Komisioner KPI Tegaskan Media Penyiaran Wujudkan Keadilan Bagi Perempuan
Hong Kong Hukum Bos...
Hong Kong Hukum Bos Apple Daily Jimmy Lai 20 Tahun Penjara, Kritiknya Dicap Kolusi dengan Asing
Jurnalis iNews TV Tatang...
Jurnalis iNews TV Tatang ZP Terpilih Jati Ketua IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030
Rekomendasi
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
MNC Licensing Ajak Keluarga...
MNC Licensing Ajak Keluarga Merayakan Liburan Sekolah Bersama Shaun the Sheep Holiday in My Hometown di Pakuwon Mall Solo
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Infografis
Penampakan Cumi-cumi...
Penampakan Cumi-cumi Raksasa Pertama Kalinya Sejak 100 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved