Dirjen Tanaman Pangan Ngaku Dapat Ancaman Dinonjobkan saat Terlambat Setoran ke SYL

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:59 WIB
loading...
Dirjen Tanaman Pangan...
Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Suwandi menyatakan pernah mendapat ancaman dinonjobkan saat terlambat menyetorkan permintaan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) , Suwandi menyatakan pernah mendapat ancaman dinonjobkan saat terlambat 'menyetorkan' permintaan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) . Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Awalnya, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan saksi perihal peringatan yang disampaikan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

Baca juga: Cerita Dirjen Geleng-geleng Kepala saat Dibebani Rp1 Miliar untuk Umrah SYL Cs

"Saat itu momentumnya dalam konteks apa? kok tiba-tiba diberi peringatan?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).

"Terkait dengan urunan Pak, karena kami sulit, ditagih-ditagih terus Pak, permintaan itu tadi Pak ada risikonya," jawab Saksi.

"Jadi saudara belum memenuhi saat itu?" tanya Jaksa lagi.

"Ya sulit Pak, kadang bisa, kadang enggak, berat Pak," jawab Saksi.

Singkatnya, Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Suwandi Nomor 30.

"Mohon izin saya bacakan Yang Mulia, tegasnya sudah saksi jelaskan, 'bahwa saya pernah memperoleh ancaman tidak langsung dari SYL, melalui Kasdi sebagai Sekjen, karena saya terlambat merespons permintaan dari SYL terkait dengan urunan sharing Eselon I untuk kebutuhan nonbudgeter SYL. Yang seingat saya, Kasdi pernah menyampaikan kepada saya dengan kalimat, 'Pak Dirjen jika tidak memenuhi sudah tahu risikonya ya'. Maksudnya Kasdi menyampaikan jika saya tidak memenuhi permintaan urunan nonbudgeter SYL, maka saya akan dinonjobkan dan jabatan hilang'," tutur Jaksa membacakan BAP.

"Betul? Itu yang saksi maksud?" lanjut Jaksa bertanya.

"Iya," respons Saksi.

Jaksa kemudian lanjut membacakan BAP Suwandi. Dalam BAP yang dibacakan, Kasdi menagih ke dirinya lantaran hanya tinggal Dirjen Tanaman Pangan yang belum 'setor'.

"Di waktu lain, saya juga pernah ditegur Kasdi karena lambat menyelesaikan urunan sharing nonbudgeter SYL dan saat itu Kasdi menyampaikan, Pak ini sudah ditegur, 'kenapa belum diselesaikan' dan Pak Kasdi juga pernah menyampaikan, 'Pak tinggal tanaman pangan yang belum'. Adapun maksud penyampaian tersebut kepada saya, agar saya dipaksa segera menyelesaikan setoran sharing Eselon I Dirjen Tanaman Pangan untuk kebutuhan nonbudgeter SYL, karena yang bersangkutan sudah ditegur atau ditagih SYL," ucap Jaksa membacakan BAP lagi.

"Itu yang saudara pahami ya?" tanya Jaksa.

"Iya Bapak," jawab Saksi.

"Apakah saksi mengetahui bahwa dana nonbudgeter itu penggunaanya untuk Pak Menteri?" tanya Jaksa lagi.

"Iya Bapak, contoh ke luar negeri Bapak, kayak yang ikut ke Arab...," jawab Saksi.

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Baca juga: KPK Selidiki Aliran Uang SYL ke Luar Negeri dengan Modus Kegiatan Dinas

Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Ditjen Hortikultura...
Ditjen Hortikultura dan Ewindo Perluas Peran Masyarakat Kota dalam Ketahanan Pangan
Rekomendasi
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved