Yayasan Trisakti Tolak Rencana Pengubahan Status PTS ke PTN-BH
Selasa, 14 Mei 2024 - 22:25 WIB
loading...
A
A
A
"Namun, mengapa pejabat Kemendikbudristek tidak patuh pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan berusaha mengubah status Satuan Pendidikan Trisakti dan PTS menjadi PTN-BH tanpa melalui mekanisme yang benar,” katanya.
Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Trisakti Dr Himawan Brahmatyo meminta para pihak yang tidak berwenang dalam mekanisme penegerian Trisakti agar segera menghentikan upaya perubahan status Pendidikan Trisakti dari PTS menjadi PTN-BH. Sebab, hal itu jelaslah melanggar hukum.
“Yayasan Trisakti hanya menyetujui cara-cara yang tidak melanggar hukum,” tegasnya.
Dia mengimbau seluruh pimpinan Satuan Pendidikan Trisakti, mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan pada sivitas akademika di bawah naungan Yayasan Trisakti untuk tidak mudah terprovokasi.
Kemudian, tidak tergoda dengan upaya PTN-BH dari oknum-oknum pemerintah yang prosesnya jelas melanggar hukum dan manipulasi karena dipenuhi hasrat menguasai aset yang sangat besar.
Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Trisakti Dr Himawan Brahmatyo meminta para pihak yang tidak berwenang dalam mekanisme penegerian Trisakti agar segera menghentikan upaya perubahan status Pendidikan Trisakti dari PTS menjadi PTN-BH. Sebab, hal itu jelaslah melanggar hukum.
“Yayasan Trisakti hanya menyetujui cara-cara yang tidak melanggar hukum,” tegasnya.
Dia mengimbau seluruh pimpinan Satuan Pendidikan Trisakti, mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan pada sivitas akademika di bawah naungan Yayasan Trisakti untuk tidak mudah terprovokasi.
Kemudian, tidak tergoda dengan upaya PTN-BH dari oknum-oknum pemerintah yang prosesnya jelas melanggar hukum dan manipulasi karena dipenuhi hasrat menguasai aset yang sangat besar.
Lihat Juga :