RPA Perindo Komitmen Beri Pendampingan Hukum Korban Mafia Tanah di Maluku
Senin, 13 Mei 2024 - 23:12 WIB
loading...
A
A
A
"Sekalian kita memberikan surat teguran hukum agar ini tidak berlarut larut lagi. Tidak menjadi pekerjaan yang berulang-ulang tidak ada penyelesaian," katanya.
"Oleh karena itu kami akan melakukan teguran hukum agar mereka serius untuk menyelesaikan ini, karena ini program untuk rakyat Indonesia," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menegaskan, Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) itu akan berupaya keras untuk mengembalikan hak korban.
"Kami dari RPA yang pertama kami ingin mendapat kejelasan dari Kementerian PUPR ini terkait kasus Bu Betty, karena ini kasusnya sudah lama 2016 sampai saat ini, dan kami juga sudah mendapat kejelasan, perlu juga kami katakan Bu Betty dalam keadaan sakit," kata Jeannie.
Jeannie menjelaskan, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu akan kembali melakukan audiensi dengan menghadirkan Betty.
"Oleh karena itu kami akan melakukan teguran hukum agar mereka serius untuk menyelesaikan ini, karena ini program untuk rakyat Indonesia," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menegaskan, Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) itu akan berupaya keras untuk mengembalikan hak korban.
"Kami dari RPA yang pertama kami ingin mendapat kejelasan dari Kementerian PUPR ini terkait kasus Bu Betty, karena ini kasusnya sudah lama 2016 sampai saat ini, dan kami juga sudah mendapat kejelasan, perlu juga kami katakan Bu Betty dalam keadaan sakit," kata Jeannie.
Jeannie menjelaskan, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu akan kembali melakukan audiensi dengan menghadirkan Betty.
(maf)
Lihat Juga :