Hakim Cecar Dirjen PSP Kementan soal Urunan Uang Rp600 Juta SYL ke Brasil

Senin, 13 Mei 2024 - 14:17 WIB
loading...
A A A
"Kami dilaporkan oleh Sesdit sebagai KPA (kuasa pengguna anggaran) itu sesuai dengan BAP kami itu dari sisa kegiatan," sambung Ali Jamil.

Hakim kemudian memperjelas kegiatan siapa yang dimaksud Ali Jamil.

"Kegiatan Dirjen saudara? Kegiatan apa itu?" tanya Hakim.

"Yang disebut waktu itu contoh misalnya ada kegiatan rapat di hotel. Waktu itu ada sisa anggaran, itu yang dilaporkan Sesdit kami waktu itu," jawab Saksi.

"Misalnya rapat 5 hari, di-mark up jadi 7 atau 8 hari? Seperti itu kah?" cecar Hakim.

"Mohon izin, kami tidak tahu teknisnya karena ranahnya Sesdit sebagai KPA. Kami hanya dilaporkan," jawab Saksi.

"Kekurangan itu dari mana bisa terkumpul sebanyak itu Rp600 juta? Dari kegiatan apa saja? Apakah SPJ juga masuk?" tanya Hakim lagi.

"Awalnya kami tidak dilaporkan seperti itu. Di awal hanya dilaporkan seperti tadi. Kemudian ada juga dilaporkan ada juga dari perjalan dinas," ungkap Saksi.

Hakim Rianto kemudian mencecar Ali Jamil perihal pengetahuan saksi bahwa SYL memiliki dana operasional menteri (DOM).

"Kami mengetahui istilahnya saja," jawab Saksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1678 seconds (0.1#10.140)