Soal Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop, Pengamat: Menpora Berlebihan!

Jum'at, 01 Februari 2019 - 12:51 WIB
Soal Nyanyi Indonesia...
Soal Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop, Pengamat: Menpora Berlebihan!
A A A
JAKARTA - Kebijakan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang sempat menerbitkan imbauan agar pengelola bioskop memperdengarkan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film, dikritik.

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mempertanyakan urgensi dari imbauan Menpora tersebut.

"Jangan seperti Orde Baru yang segala sesuatunya diformalkan. Jangan-jangan besok sebelum makan disuruh nyanyi Indonesia Raya. Jadi lucu dan berlebihan," kata Adi kepada SINDOnews, Jumat (1/2/2019).

Menurut Adi, semestinya Menpora fokus mengurus prestasi atlet, serta kasus kisruh di tubuh PSSI dan pengaturan.

Menpora dikatakanya tidak perlu "genit" untuk mengurus sesuatu yang tak berkaitan langsung dengan pemuda dan olahraga.

"Sekarang tak ada darurat Indonesia Raya. Yang ada darurat atlet dan pengaturan skor," kata pengamat politik asal Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu.(Baca juga: Baru Teken, Imbauan Nyanyi Lagu Indonesia Raya di Bioskop Dibatalkan )
Imbauan pemerintah agar pengelola bioskop memperdengarkan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film menjadi polemik, terutama di media sosial.

Dua hari setelah diteken pada 30 Januari 2019, Menpora pada hari ini mencabut surat tersebut pada Jumat (1/2/2019) hari ini. Pencabutan itu disampaikan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewabroto melalui akun Twitternya,@gsdewabroto.

Pencabutan surat imbauan dilakukan berdasarkan atas berbagai pertimbangan."Alhamdulillah, surat imbauan tentang menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap jelang pemutaran film di bioskop sudah dicabut. Hal itu atas dasar berbagai pertimbangan dan juga karena resistensi dan kegaduhannya yang sangat tinggi. Mohon maaf. Wass," tulis Gatot.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1447 seconds (0.1#10.140)