Mengenali Ancaman Judi Online dan Bedanya dengan Game Online

Sabtu, 11 Mei 2024 - 17:16 WIB
loading...
Mengenali Ancaman Judi...
Di era digital yang terus berkembang, game online jadi salah satu hiburan bagi banyak orang. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaannya. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Di era digital yang terus berkembang, game online menjadi salah satu hiburan utama bagi banyak orang. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara game yang aman dan yang berpotensi merugikan.

Khususnya di Indonesia, di mana isu seputar keamanan dan legalitas game sering menjadi sorotan. Permainan kartu dan catur seperti Mesin Slot, Texas Hold'em, dan Domino seringkali dikaitkan dengan judi online.

Ketua Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja, menjelaskan perbedaan antara judi online dan gim online. Kata dia, pada dasarnya hampir semua jenis permainan dapat disalahgunakan untuk kegiatan perjudian.

Baca juga: Mengapa Judi Online Tidak Diblokir Kominfo?

Bahkan hal-hal sepele seperti permainan batu-gunting-kertas atau acara olahraga bisa menjadi medium untuk bertaruh. Masyarakat perlu memahami bahwa inti dari perjudian bukanlah jenis permainannya, melainkan tindakan 'berjudi' itu sendiri.

"Ada perbedaan antara keduanya. Perjudian online pasti melibatkan taruhan uang dalam jumlah tertentu, dan biasanya peluang untuk kalah sangat tinggi," kata Ardi dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).

"Sementara itu, gim online lebih fokus pada keterampilan dan skill bermain, di mana kesenangan dan sensasi berasal dari menang atau kalah saat bermain game, tanpa adanya uang," tambahnya.

Kata dia, tidak semua game online memenuhi kriteria tersebut. Singkatnya, perjudian merupakan proses dua arah, di mana uang tunai dapat ditukar dengan barang berharga dan sebaliknya.

"Serta menciptakan kesempatan untuk mengonversi hadiah kembali menjadi uang tunai atau barang sejenis," ucapnya.

Baru-baru ini, Higgs Domino Island (HDI) menjadi sorotan di Indonesia karena dianggap memiliki unsur perjudian. Fitur 'Kirim' dalam HDI telah disalahgunakan oleh sejumlah individu dengan niat buruk, yang menyebabkan pemblokiran game tersebut.

Namun, pengembang HDI telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memastikan bahwa platform ini tetap menjadi lingkungan game yang aman dan sehat.

Keputusan untuk membuka kembali akses ke HDI dibuat setelah mematuhi panduan yang ditetapkan oleh Kementerian, termasuk menutup fitur 'Kirim' di wilayah Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa meskipun HDI melibatkan elemen gim kartu, namun bukan merupakan platform perjudian.

"Perlu diingat bahwa perjudian merupakan aktivitas ilegal yang melibatkan transaksi uang dalam jumlah besar dengan tujuan utama untuk mendapatkan keuntungan finansial," tegasnyaa.

Sementara itu, game kartu online adalah hiburan sah yang bertujuan untuk memberikan kesenangan dan hiburan bagi pengguna. Bermain game kartu online memiliki banyak manfaat positif, seperti merangsang pikiran, meningkatkan interaksi sosial, dan meningkatkan keterampilan strategis.

Ardi menyampaikan, yang terpenting adalah membagi waktu dalam bermain game online dan menggunakan game untuk hiburan semata di sela waktu luang.

"Judi online merupakan ancaman serius bagi masyarakat, bahkan menempati peringkat kedua setelah narkoba. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersatu dan bersama-sama memerangi fenomena yang merusak ini demi kesejahteraan bersama," kata Ardi.

Edukasi dan kesadaran masyarakat tentang risiko perjudian online serta upaya pencegahan yang dilakukan oleh pengembang game dan pemerintah terkait dapat membantu melindungi pemain, terutama generasi muda, dari jebakan perjudian yang berbahaya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Akui Pernah Lakukan...
Akui Pernah Lakukan KDRT ke Istri, Dede Sunandar Ungkap Alasannya
Rekomendasi
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved