IJTI Minta Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Dicabut

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:32 WIB
loading...
A A A
"Dari proses penyusunan, IJTI menyayangkan draf revisi UU Penyiaran terkesan disusun secara tidak cermat dan berpotensi mengancam kemerdekaan pers telebih penyusunan tidak melibatkan berbagai pihak seperti organisasi profesi jurnalis atau komunitas pers," kata Herik.

Herik menyebut bahwa dalam darf revisi UU Penyiaran terdapat sejumlah pasal yang menjadi perhatian khusus bagi IJTI. Pertama, Pasal 50 B ayat 2 huruf c yang melarang penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi.

"IJTI memandang pasal tersebut telah menimbulkan banyak tafsir dan membingungkan, pertanyaan besarnya mengapa RUU ini melarang televisi menayangkan secara eksklusif karya jurnalsitik investigasi?. Selama karya tersebut memegang teguh kode etik jurnalistik, berdasarkan fakta dan data yang benar, dibuat secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan publik maka tidak boleh ada yang melarang karya jurnalistik investigas disiarkan di televisi," kata Herik.

Secara subtansi, kata Herik, pasal pelarangan tayangan eksklusif jurnalistik investigasi di televisi bisa diartikan sebagai upaya intervensi dan pembungkaman terhadap kemerdekaan pers di tanah air.

Upaya tersebut tentu sebagai suatu ancaman serius bagi kehidupan pers yang tengah dibangun bersama dengan penuh rasa tanggung jawab. Tidak hanya itu, dikhawatirkan revisi RUU Penyiaran akan menjadi alat kekuasan serta politik oleh pihak tertentu untuk mengkebiri kerja-kerja jurnalistik yang profesional dan berkualitas.

Pasal lainnya yang menjadi perhatian khusus, lanjut Herik, yakni Pasal 50 B Ayat 2 huruf k, soal penayangan isi siaran dan konten siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik.

"Pasal ini sangat multi tafsir terlebih yeng menyangkut penghinaan dan pencemaran nama baik. IJTI memandang pasal yang multi tafsir dan membingungkan berpotensi menjadi alat kekuasan untuk membungkam dan mengkriminalisasikan jurnalis/pers," kata Herik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
IJTI Audiensi dengan...
IJTI Audiensi dengan KSP: Dorong Regulasi Tegas dan Standar Etika di Media Sosial demi Ekosistem Pers Sehat
IJTI Apresiasi Buku...
IJTI Apresiasi Buku Saku 0%, Perkuat Transparansi dan Akurasi Informasi
Pansel Minta Masukan...
Pansel Minta Masukan Publik terhadap Calon Anggota KPI untuk Telusuri Rekam Jejak
Tingkatkan Profesionalitas...
Tingkatkan Profesionalitas Insan Media, Wamenkomdigi-IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi
IJTI Gelar UKJ, Perkuat...
IJTI Gelar UKJ, Perkuat Profesionalisme di Tengah Tantangan Industri Media yang Kian Kompleks
Komisioner KPI Tegaskan...
Komisioner KPI Tegaskan Media Penyiaran Wujudkan Keadilan Bagi Perempuan
Jurnalis iNews TV Tatang...
Jurnalis iNews TV Tatang ZP Terpilih Jati Ketua IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030
KPID DKI Jakarta: Perubahan...
KPID DKI Jakarta: Perubahan Lembaga Penyiaran ke Digital Jadi Tantangan yang Harus Dihadapi
Rekomendasi
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved