Wacana Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran, Djarot PDIP: Silakan Bagi-bagi Kue Kekuasaan 

Rabu, 08 Mei 2024 - 11:41 WIB
loading...
Wacana Kabinet Gemuk...
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat mengingatkan bahwa penambahan kementerian harus diawali dengan mengubah UU Kementerian Negara. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat tidak mempermasalahkan rencana pembentukan kabinet 'gemuk' pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dalam wacana yang berkembang, kabinet Prabowo-Gibran akan terdiri dari 40 menteri.

Djarot mempersilakan pemerintahan ke depan untuk bagi-bagi kue kekuasaan dengan membentuk kabinet gemuk. Namun, Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara harus diubah terlebih dahulu. "Silakan bagi-bagi kue kekuasaan, tetapi ubah dahulu UU-nya yang mengatur jumlah kementerian 34," kata Djarot saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).

Djarot menegaskan, jumlah maksimal pos kementerian dalam UU tersebut maksimal 34. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. "Maksimal 34 kementerian," ujarnya.



Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman sebelumnya membuka wacana penambahan jumlah pos kementerian di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menilai wajar jumlah pos kementerian akan bertambah.

"Buat saya bagus. Negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target kita besar. Wajar, kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," ujar Habiburokhman, Senin (6/5/2024).

Sebagai anggota DPR, Habiburokhman mengaku banyak menerima masukan soal adanya kementerian-kementerian yang dipaksa untuk menyatu. Padahal, ada kementerian yang dalam tugas-tugasnya ditemukan tidak sinkron antara direktorat satu dengan lainnya. Ia pun mencontohkan apa yang terjadi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca juga: Berapa Lama Waktu yang Diberikan kepada Presiden Memilih Menteri dan Membentuk Kabinet? Ini Aturannya

"AHU (Administrasi Hukum Umum) dengan pemasyarakatan, sebenarnya itu kan agak-agak kurang nyambung. Permasyarakatan ngurusin orang penjara, AHU ngurusin badan hukum. Lalu ada juga HAM, Dirjen HAM, itu kan agak berbeda. Di banyak negara itu diurus oleh pejabat khusus," katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk menanyakan wacana penambahan menteri kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto. "Kabinet yang akan datang ditanyakan dong kepada presiden terpilih. Tanyakan kepada presiden terpilih, tanyakan pada presiden terpilih," kata Jokowi usai meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024).

Jokowi mengklaim tidak akan memberikan masukan terkait pembentukan kabinet yang berisi 40 menteri tersebut. "Oh nggak ada, nggak ada (masukan)," kata Jokowi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
Rekomendasi
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Seluruh WNI di Venezuela...
Seluruh WNI di Venezuela Aman, Gedung KBRI di Caracas Tidak Rusak
Berita Terkini
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved