Bareskrim Ungkap Peran 5 Tersangka di Kasus Pemalsuan Email Bisnis Perusahaan Internasional
Selasa, 07 Mei 2024 - 16:59 WIB
loading...
A
A
A
EJA bersama DM alias L juga disebut membantu CO atau O membuat rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan. Adapun tersangka DM alias L diketahui merupakan residivis Polda Metro Jaya atas perkara bisnis email compromise dan perkara uang palsu tahun 2018 dan 2020.
"(DM alias L) merekrut YC dan I untuk melakukan pembuatan perusahaan palsu dengan nama PT Hutons Asia Internasional atas perintah O, otak dari PT Hutons Asia Internasional," katanya.
Sementara tersangka inisial I bersama-sama dengan YC berperan membuat perusahaan fiktif dengan nama PT Huttons Asia Internasional.
I dan YC juga disebut menjadi direktur pada perusahaan tersebut serta membuka rekening atas nama perusahaan. Mereka mendapat komisi masing-masing lima persen dari uang hasil kejahatan yang diperolehnya.
Selanjutnya, tersangka lain inisial YC berperan membuat akta pendirian perusahaan PT Huttons Asia Internasional di Indonesia dengan tujuan untuk membuka rekening bank yang digunakan menampung uang hasil kejahatan.
"(DM alias L) merekrut YC dan I untuk melakukan pembuatan perusahaan palsu dengan nama PT Hutons Asia Internasional atas perintah O, otak dari PT Hutons Asia Internasional," katanya.
Sementara tersangka inisial I bersama-sama dengan YC berperan membuat perusahaan fiktif dengan nama PT Huttons Asia Internasional.
I dan YC juga disebut menjadi direktur pada perusahaan tersebut serta membuka rekening atas nama perusahaan. Mereka mendapat komisi masing-masing lima persen dari uang hasil kejahatan yang diperolehnya.
Selanjutnya, tersangka lain inisial YC berperan membuat akta pendirian perusahaan PT Huttons Asia Internasional di Indonesia dengan tujuan untuk membuka rekening bank yang digunakan menampung uang hasil kejahatan.
Lihat Juga :