6 Jenderal yang Pernah Jadi Danpuspom TNI, Nomor 5 Tembus Bintang 3
Jum'at, 03 Mei 2024 - 08:38 WIB
loading...
A
A
A
Sebelum menjabat Staf Khusus KSAD, Andrey pernah menempati posisi Danpuspom TNI periode 2022-2023. Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1122/XI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, tertanggal 4 November 2022, waktu itu dia menjadi Danpuspom TNI menggantikan Laksda Nazali Lempo.
Selain itu, Andrey juga pernah menduduki posisi strategis lain seperti Inspektur Babinkum TNI (2022), Wakil Oditur Jenderal TNI (2022), Dirbindik Puspomad (2021-2022), hingga Danpomdam Jaya (2020-2021).
Pada perjalanan kariernya, Eddy sudah banyak mencicipi jabatan penting. Puncak karier militernya didapat ketika menjabat Danpuspom TNI.
Waktu itu, Eddy ditunjuk menjadi Danpuspom TNI menggantikan Mayjen Dedy Iswanto. Posisi ini ditempati pada periode Maret 2020 hingga Juli 2021.
Melihat catatan kariernya, Dedy adalah jebolan Akademi Militer (Akmil) 1986. Dia berasal dari kecabangan Corps Polisi Militer (CPM).
Selain itu, Andrey juga pernah menduduki posisi strategis lain seperti Inspektur Babinkum TNI (2022), Wakil Oditur Jenderal TNI (2022), Dirbindik Puspomad (2021-2022), hingga Danpomdam Jaya (2020-2021).
3. Mayjen TNI (Purn) Eddy Rate Muis
Berikutnya ada Mayjen TNI (Purn) Eddy Rate Muis. Dia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1986.Pada perjalanan kariernya, Eddy sudah banyak mencicipi jabatan penting. Puncak karier militernya didapat ketika menjabat Danpuspom TNI.
Waktu itu, Eddy ditunjuk menjadi Danpuspom TNI menggantikan Mayjen Dedy Iswanto. Posisi ini ditempati pada periode Maret 2020 hingga Juli 2021.
4. Mayjen TNI (Purn) Dedy Iswanto
Sebelum pensiun, Mayjen TNI (Purn) Dedy Iswanto menjabat Danpuspom TNI (2017-2020). Waktu itu, tentara kelahiran Jember ini menggantikan Letjen TNI (Purn) Dodik Wijanarko.Melihat catatan kariernya, Dedy adalah jebolan Akademi Militer (Akmil) 1986. Dia berasal dari kecabangan Corps Polisi Militer (CPM).
Lihat Juga :