KPK Kembali Sita Aset Bupati Labuhanbatu, Digunakan Jadi Kantor Partai Nasdem
Kamis, 02 Mei 2024 - 17:03 WIB
loading...
A
A
A
"Berdasarkan alat bukti yang dimiliki Tim Penyidik, aset ini diduga milik Tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik," jelasnya.
"Tentunya Tim Penyidik segera akan mengkonfimasi temuan ini pada para saksi termasuk Tersangka," sambungnya.
Sebelumnya, KPK telah menyita rumah mewah milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, rumah mewah tersebut berlokasi di Kota Medan.
"Tim Penyidik, kemarin (25/4) telah dilaksanakan penyitaan aset yang diduga milik Tersangka EAR Bupati Labuhan Batu yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara," ujar Ali melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/2024).
"Aset berupa 1 unit rumah ini diduga memiliki tautan erat dengan penerimaan suap yang dilakukan Tersangka EAR," sambungnya.
Ali menyebutkan, pihaknya menaksir harga rumah tersebut mencapai miliaran rupiah. "Estimasi rumah tersebut senilai Rp5,5 miliar," jelasnya.
"Tentunya Tim Penyidik segera akan mengkonfimasi temuan ini pada para saksi termasuk Tersangka," sambungnya.
Sebelumnya, KPK telah menyita rumah mewah milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, rumah mewah tersebut berlokasi di Kota Medan.
"Tim Penyidik, kemarin (25/4) telah dilaksanakan penyitaan aset yang diduga milik Tersangka EAR Bupati Labuhan Batu yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara," ujar Ali melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/2024).
"Aset berupa 1 unit rumah ini diduga memiliki tautan erat dengan penerimaan suap yang dilakukan Tersangka EAR," sambungnya.
Ali menyebutkan, pihaknya menaksir harga rumah tersebut mencapai miliaran rupiah. "Estimasi rumah tersebut senilai Rp5,5 miliar," jelasnya.
Lihat Juga :