Korlantas Ungkap Pemalsuan Pelat ZZ dan STNK Seharga Rp55 Juta hingga Rp100 Juta

Kamis, 02 Mei 2024 - 13:30 WIB
loading...
Korlantas Ungkap Pemalsuan...
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus blak-blakan soal adanya praktik pemalsuan pelat khusus kendaraan ZZ dan STNK seharga Rp55 juta hingga Rp100 juta dengan masa berlaku satu tahun. Foto/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus blak-blakan soal adanya praktik pemalsuan pelat khusus kendaraan ZZ dan STNK seharga Rp55 juta hingga Rp100 juta dengan masa berlaku satu tahun. Hal itu diungkapkan saat menjadi pembicara dalam acara Rakornis POM TNI-Propam Polri di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024).

"Alhamdulillah sekarang sudah agak berkurang, tetapi orang Indonesia inovasinya tinggi, sangat tinggi, jago-jago memalsukan, sipil sudah banyak kami tangkap ya ini (pelat dan STNK palsu) B 1344 ZZH palsu ini STNK ada?” katanya.

“Ini STNK palsu teman-teman, tahu berapa dijual STNK sama pelat? Paling murah Rp55 juta, paling mahal Rp100 juta berlaku satu tahun yang pakai mobilnya mobil harga Rp5 miliar Land Rover yang baru," sambung Yusri sambil memperlihatkan pelat ZZ dan STNK palsu.

Baca juga: Pelanggaran Pelat Nomor Kendaraan Dinas hingga Konflik Prajurit Dibahas di Rakornis Puspom TNI-Propam Polri

Yusri pun berkelakar ketika pejabat TNI-Polri ada mobil dinasnya Land Rover seharga Rp5 miliar yang bakal didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, pelat dan STNK palsu itu teregister dengan kendaraan sepeda motor Yamaha Mio bukan Land Rover.

"Nah pertanyaan saya ada enggak pejabat TNI-Polri yang mobil dinasnya Land Rover harga Rp5 miliar? Kalau bapak pakai itu, KPK langsung datang. Ini palsu, dari mana Pak Yusri tahu palsu. Nah setiap STNK itu ada warna merah ini, kayak punya STNK setelah saya cek nomor STNK ini. Ini register motor Mio, mobilnya Land Rover harga Rp5 miliar," ujarnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan bahwa pelat dan STNK palsu kerap dilancarkan oleh oknum biro jasa. Ia pun menegaskan bahwa tidak gampang dibodohi dengan menambahkan stiker RFID untuk mengetahui data base kendaraan dengan pelat khusus secara jelas dan detail.

"Dirregident bukan orang bodoh. Saya tidak terlalu bodoh, ini stikernya kecil sekali. Tapi kegunaannya tinggi sekali. Di semua negara maju sudah menggunakan ini. Ini namanya RFID, ini isinya apa? Data base kendaraan itu,” ungkapnya.

“Nah terus tahunya bagaimana Pak Yusri. Nah kami punya alat, di lapangan saja cukup ditembak pakai alat ini, cekrek tidak ditemukan oh palsu. Karena ini sudah saya pasangkan di nomor khusus. Tanpa diketahui pemilik mobilnya, karena kalau diketahui nanti bahaya ini dia coba-coba robek, hancur. Jadi tahu saya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
3 Kombes Digeser ke...
3 Kombes Digeser ke Korlantas Polri pada Mutasi Mei 2026, Ada Ka SPN Polda Metro Jaya
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Sahroni: Kinerja Korlantas...
Sahroni: Kinerja Korlantas Polri dalam Tangani Arus Mudik 2026 Keren, Meski Ada Catatan
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
DPRD Desak Hasil Pemeriksaan...
DPRD Desak Hasil Pemeriksaan Kasus ASN Tukar Pelat Kendaraan Dinas Diumumkan
Rekomendasi
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved