Hari Buruh, BPJS Diminta Tambah Manfaat bagi Pekerja Terdampak Corona
Jum'at, 01 Mei 2020 - 12:28 WIB
loading...
A
A
A
“Kami juga mendesak BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan pelayanan kepada peserta
tidak hanya sebatas memberikan bantuan peralatan penanganan kesehatan akibat pandemi Covid-19, tetapi pelayanan dasar jaminan ketenagakerjaan, baik kepada sektor UMKM, PMI maupun peserta lain yang terdampak,” tuturnya.(Baca juga: Waspada, 5 Gejala Dehidrasi saat Berpuasa )
Melki menuturkan, Komisi IX DPR juga mendesak BPJS TK membuat terobosan baru terkait program jaminan kecelakaan kerja kepada peserta yang terdampak Covid-19 yang bersifat promotif dan preventif dan juga program Jaminan Hari Tua terkait kemudahan pencairan klaim JHT, baik bagi pekerja yang di-PHK maupun yang di rumahkan dalam masa pandemi Covid-19 .
“Direksi BPJS Ketenagakerjaan kami minta untuk membuka akses kepada DJSN dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, untuk mendapatkan data yang dibutuhkan dalam rangka monev (monitoring dan evaluasi) kinerja Direksi BPJS Ketenagakerjaan,” urai politikus Partai Golkar itu.(Baca juga: Pandemi Corona, 64,3 Persen Orang Merasa Depresi dan Takut Berlebihan )
Selain itu, kata dia, Komisi IX DPR juga mendesak Dewan Pengawas BPJS TK untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit dengan tujuan tertentu tentang Investasi BPJS TK.
“Kami pun meminta BPJS TK untuk menyampaikan hasil cleansing data terhadap dana JHT dan JP yang masih di kelola BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 6 Mei 2020,” tuturnya.
tidak hanya sebatas memberikan bantuan peralatan penanganan kesehatan akibat pandemi Covid-19, tetapi pelayanan dasar jaminan ketenagakerjaan, baik kepada sektor UMKM, PMI maupun peserta lain yang terdampak,” tuturnya.(Baca juga: Waspada, 5 Gejala Dehidrasi saat Berpuasa )
Melki menuturkan, Komisi IX DPR juga mendesak BPJS TK membuat terobosan baru terkait program jaminan kecelakaan kerja kepada peserta yang terdampak Covid-19 yang bersifat promotif dan preventif dan juga program Jaminan Hari Tua terkait kemudahan pencairan klaim JHT, baik bagi pekerja yang di-PHK maupun yang di rumahkan dalam masa pandemi Covid-19 .
“Direksi BPJS Ketenagakerjaan kami minta untuk membuka akses kepada DJSN dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, untuk mendapatkan data yang dibutuhkan dalam rangka monev (monitoring dan evaluasi) kinerja Direksi BPJS Ketenagakerjaan,” urai politikus Partai Golkar itu.(Baca juga: Pandemi Corona, 64,3 Persen Orang Merasa Depresi dan Takut Berlebihan )
Selain itu, kata dia, Komisi IX DPR juga mendesak Dewan Pengawas BPJS TK untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit dengan tujuan tertentu tentang Investasi BPJS TK.
“Kami pun meminta BPJS TK untuk menyampaikan hasil cleansing data terhadap dana JHT dan JP yang masih di kelola BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 6 Mei 2020,” tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :