Hari Buruh, BPJS Diminta Tambah Manfaat bagi Pekerja Terdampak Corona
Jum'at, 01 Mei 2020 - 12:28 WIB
loading...
Komisi IX DPR meminta agar BPJS Ketenagakerjaan (TK) agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi para pekerja terdampak virus Corona (Covid-19). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Peringatan Hari Buruh atau May Day tahun ini dirasakan lebih bagi para pekerja. May Day dirayakan dalam suasana keprihatinan di tengah pandemi virus Corona. Kondisi ini memaksa perusahaan banyak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh.
Mencermati fakta itu, Komisi IX DPR meminta agar BPJS Ketenagakerjaan (TK) agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi para pekerja terdampak virus Corona (Covid-19).
Hal iu menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) virtual Komisi IX DPR dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas BPJS TK dan BPJS TK pada 28-29 April 2020.
“Hasil rapat kemarin dengan Direksi dan Dewas BPJS TK dan DJSN dalam rangka mendorong BPJS TK lebih berperan aktif membantu pekerja anggotanya dalam menghadapi pandemi Covid-19. Keputusan ini dibuat jelang perayaan May Day sebagai bentuk perhatian kita pada para pekerja terdampak Covid,” tutur Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melkiades Laka Lena saat dihubungi, Jumat (1/5/2020).
Melki melanjutkan, Komisi IX DPR meminta BPJS TK untuk mengoptimalkan program inovatif dan inisiatif baru, termasuk pencairan klaim dana jaminan sosial dan pelatihan vokasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 .
Mencermati fakta itu, Komisi IX DPR meminta agar BPJS Ketenagakerjaan (TK) agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi para pekerja terdampak virus Corona (Covid-19).
Hal iu menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) virtual Komisi IX DPR dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas BPJS TK dan BPJS TK pada 28-29 April 2020.
“Hasil rapat kemarin dengan Direksi dan Dewas BPJS TK dan DJSN dalam rangka mendorong BPJS TK lebih berperan aktif membantu pekerja anggotanya dalam menghadapi pandemi Covid-19. Keputusan ini dibuat jelang perayaan May Day sebagai bentuk perhatian kita pada para pekerja terdampak Covid,” tutur Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melkiades Laka Lena saat dihubungi, Jumat (1/5/2020).
Melki melanjutkan, Komisi IX DPR meminta BPJS TK untuk mengoptimalkan program inovatif dan inisiatif baru, termasuk pencairan klaim dana jaminan sosial dan pelatihan vokasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 .
Lihat Juga :