Peringatan HBP, Institusi Pemasyarakatan Harus Siap Transisi Pemidanaan Baru

Senin, 29 April 2024 - 16:09 WIB
loading...
Peringatan HBP, Institusi...
Menkumham Yasonna H Laoly memimpin upacara peringatan ke-60 Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) di lapangan Kemenkumham, Senin (29/4/2024). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Institusi Pemasyarakatan harus bersiap untuk terlibat dalam transisi menuju paradigma pemidanaan yang baru. Hal ini imbas dari penerapan UU No 22/2022 tentang Pemasyarakatan serta pengesahan UU No 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Di masa mendatang, sistem pemidanaan tak hanya harus memberikan penyelesaian yang adil, tetapi juga bertujuan untuk memulihkan. Hukum harus dianggap sebagai alat untuk mengubah sosial menuju kebaikan," kata Menkumham Yasonna H Laoly saat memimpin upacara peringatan ke-60 Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) di lapangan Kemenkumham, Senin (29/4/2024).

Yasonna menegaskan penerapan hukuman berupa penjara perlu ditinjau ulang dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, filosofi hukuman, dan kondisi sosial-ekonomi negara. Menurutnya, penjara tak efektif mengatasi kejahatan bahkan memiliki dampak yang merugikan. Baca juga: Seleksi CPNS 2024, Ini Kuota dan Jumlah Pendaftar Formasi Penjaga Tahanan Per Kanwil

"Oleh karena itu, alternatif pidana nonpenjara perlu diperkuat. Pemasyarakatan memiliki peran penting dalam memastikan hak-hak individu yang dipenjarakan, memberikan rehabilitasi kepada pelanggar hukum, dan melindungi masyarakat dari kejahatan. Peran tersebut harus dilaksanakan dengan profesionalisme dan tanggung jawab yang tinggi," ujarnya.

Yasonna menegaskan pentingnya mematuhi prinsip yang disepakati dalam Konferensi Lembang pada 27 April 1964. Bahwa penjara hanya merupakan sarana bukan tujuan utama Pemasyarakatan.

"Keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh kekokohan tembok atau kekuatan jeruji besi, tetapi lebih pada usaha mengembalikan pelanggar hukum ke masyarakat," tegasnya.

Dia mengatakan secara historis, HBP jadi momen penting dalam mengenang penggunaan istilah "Pemasyarakatan" secara resmi sejak 27 April 1964 dalam Konferensi Dinas Kepenjaraan di Lembang. HBP harus menandai perubahan besar dari sistem penjara yang hanya bertujuan mengurung narapidana menjadi Sistem Pemasyarakatan. Sistem baru ini bertujuan mereformasi pelanggar hukum menuju perbaikan yang lebih baik.

Yasonna menambahkan pemasyarakatan merupakan bagian integral dari masyarakat itu sendiri. Penerimaan masyarakat terhadap narapidana adalah indikator keberhasilan sistem ini. Baca juga: Arab Saudi Jebloskan 12 Fans Sepak Bola ke Penjara karena Yel-yel Syiah

Dalam peringatan HBP ke-60 ini, tema yang diangkat adalah "Pemasyarakatan PASTI Berdampak". Sejumlah kegiatan telah dilaksanakan sebelumnya, termasuk lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an dan dakwah bagi Tahanan/Anak/Narapidana dan Anak Binaan, Safari Ramadan, dan pembagian takjil.

Kemudian Mudik Gratis Pemasyarakatan, donor darah, Inmate's Got Talent, Festival Pemasyarakatan, tabur bunga di makam pahlawan, serta program promosi penggunaan produk dalam Lapas. Setelah upacara, peringatan HBP dimeriahkan berbagai pertunjukan dari warga binaan dan petugas Pemasyarakatan dalam bentuk parade.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
44 Warga Binaan Terima...
44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026
Ammar Zoni Tetap Ditahan...
Ammar Zoni Tetap Ditahan di Lapas Nusakambangan usai Jalani Sidang
Menteri Agus: Setiap...
Menteri Agus: Setiap Warga Binaan Miliki Potensi untuk Berubah dan Berkontribusi
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Ditjenpas Pastikan Penanganan...
Ditjenpas Pastikan Penanganan Warga Binaan Meninggal di Lapas Palangka Raya Transparan
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Rekomendasi
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Selain Ingin Perang...
Selain Ingin Perang di Lebanon Berakhir, Iran Klaim Tak Ingin Kembangkan Senjata Nuklir
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved