Dana Kampanye PSI Tembus Rp21,3 Miliar

Rabu, 02 Januari 2019 - 15:23 WIB
Dana Kampanye PSI Tembus Rp21,3 Miliar
Dana Kampanye PSI Tembus Rp21,3 Miliar
A A A
JAKARTA - DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seluruh caleg PSI telah melaporkan dana yang bersumber dari pribadi caleg dan sumbangan pihak lain.

"Nilai penerimaan parpol atau laporan penerimaan sumbangan dana kampanye di periode kedua ini PSI memberikan laporan senilai total Rp21 M, koma 300 juta sekian. Jadi kalau mau saya bacakan Rp21.332.813.567," kata Bendahara Umum DPP PSI, Suci Mayang Sari di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Suci menjelaskan, LPSDK yang masuk ke partainya di antaranya Rp 1 miliar merupakan sumbangan dari publik, di mana sebagian besar berupa barang yang berjumlah Rp 700 jutaan. Menurutnya, dana kampanye yang dilaporkan itu telah dibuatkan rekening khusus.

Suci mengklaim bahwa ada kontribusi dari masyarakat yang memberikan sumbangan kepada partai baru tersebut.

"Kemudian, dari kontribusi pribadi caleg 20 M-an, jadi kalau di total keseluruhan kami hari ini menyerahkan Rp21 M," ujarnya.

Kendati begitu, Suci mengaku belum bisa mengkonfirmasi sumbangan tertinggi yang diberikan perorangan karena hal tersebut harus dicek lebih lanjut. Ia hanya memastikan sumbangan dari perorangan dalam bentuk barang seperti spanduk dan alat peraga kampanye lainnya.

"Paling banyak seperti itu. Jadi itu lebih memudahkan kita. Jadi kita sama sama fair aja, kalau mau bantu. Silahkan cetakkan. Kita terima kok," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6123 seconds (0.1#10.140)