PKS Tunggu Putusan Majelis Syura Jadi Oposisi atau Gabung Koalisi Prabowo

Selasa, 23 April 2024 - 15:02 WIB
loading...
PKS Tunggu Putusan Majelis...
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu mengatakan menunggu keputusan Majelis Syura apakah akan tetap menjadi oposisi atau mendukung pemerintah setelah putusan sengketa Pilpres 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunggu keputusan Majelis Syura apakah akan tetap menjadi oposisi atau mendukung pemerintah setelah putusan sengketa Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Apa pun keputusan Majelis Syura nantinya, PKS memastikan akan tetap kritis.

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu mengatakan keputusan posisi PKS apakah mendukung pemerintah atau tetap menjadi oposisi masih menunggu hasil Majelis Syura. Hal itu sesuai dengan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKS.

Baca juga: Terima Kunjungan Anies-Muhaimin, PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

"Karena ranah ini menyangkut ranah yang strategis sesuai AD/ART PKS ini akan diputuskan Majelis Syura atau Badan Pekerja Majelis Syura," ujar Syaikhu, Selasa (13/4/2024).

Dia menuturkan setelah mendapatkan putusan hasil musyawarah Majelis Syura, DPP PKS akan menjalankan putusan tersebut. Meski demikian, Syaikhu menegaskan bahwa PKS akan tetap memiliki sikap kritis apa pun yang akan menjadi keputusan selanjutnya.

"Apa pun keputusan Majelis Syura tapi yakinlah sikap kritis PKS akan kita jaga sebagai bagian untuk meluruskan dari proses perjalanan yang memang perlu diingatkan kalau seluruhnya on the track tidak perlu diingatkan nggak masalah," jelasnya.

"Tapi kaitannya dengan tadi sikap kritis masalah sikap bangsa perlu ada koreksi kita akan perlu sampaikan kita sudah memahami," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, MK telah memutus sengketa Pilpres 2024 dengan menolak semua gugatan. Dengan demikian pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 adalah, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: PKS Tak Akan Dukung Anies di Pilkada Jakarta, Syaikhu: Gantian Dukung Kader Kami

Pasangan itu didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silaturahmi Sufmi Dasco...
Silaturahmi Sufmi Dasco ke Salim Segaf Al-Jufri Ditanggapi Positif
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Di Kongres Demokrat,...
Di Kongres Demokrat, Prabowo: Sekarang Ada KIM Plus, Tak Tahu Kalau Nanti Ada KIM Plus-Plus
Prabowo Tawarkan Koalisi...
Prabowo Tawarkan Koalisi Permanen, Gerindra: Agar Ada Kepastian Politik
Prabowo: Kita Berhasil...
Prabowo: Kita Berhasil karena Dukungan KIM dan Presiden ke-7, Hidup Jokowi!
SBY Berpesan ke KIM:...
SBY Berpesan ke KIM: Jangan Ada yang Mendua Hati
Ketua DPRD Kota Bogor...
Ketua DPRD Kota Bogor Ikut Bimtek PKS tentang Penguatan Implementasi Pembangunan Daerah
Bank Jatim Teken PKS...
Bank Jatim Teken PKS Dengan Bank NTB Syariah
Trump akan Dihukum terkait...
Trump akan Dihukum terkait Pemilihan Umum 2020 Jika Tidak Menang Pilpres 2024
Rekomendasi
Meta Lakukan Update...
Meta Lakukan Update untuk Aplikasi Edits
Perbandingan Trofi Inter...
Perbandingan Trofi Inter Milan vs Paris Saint Germain di Eropa
6 Kriteria Paus Baru...
6 Kriteria Paus Baru yang Dipilih dalam Konklaf, Salah Satunya Penyembuh Luka Lama
Berita Terkini
Resmikan Gedung Baru...
Resmikan Gedung Baru IPDN, Menko AHY: Ciptakan Birokrasi Adaptif, Inovatif, dan Berkelanjutan
3 Hakim Pemberi Vonis...
3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis Hari Ini, Lebih Ringan atau Berat dari Tuntutan Jaksa?
Laznas Dewan Dakwah...
Laznas Dewan Dakwah Luncurkan Super App ZPlus, Pengelolaan Zakat Makin Profesional dan Transparan
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
MKD DPR Ingatkan Ahmad...
MKD DPR Ingatkan Ahmad Dhani Bisa Dipecat jika Ulangi Kesalahan
6 Kombes Pecah Bintang...
6 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Pol
Infografis
Siapa Lebih Unggul Pakistan...
Siapa Lebih Unggul Pakistan atau India dalam Senjata Nuklir?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved