PUB Galang Dana Bangun Jembatan Gantung Putus di Lebak Banten
Jum'at, 19 April 2024 - 19:49 WIB
loading...
A
A
A
Dari tinjauan dan pengumpulan informasi serta data langsung di lapangan kemudian akan ditindaklanjuti. PUB Lebak siap merumuskan proposal pembangunan jembatan untuk kemudian diajukan kepada sejumlah tokoh, perusahaan, kementerian, lembaga, serta para donatur.
Dalam menjaga transparansi, tentu saja PUB Lebak akan menyelenggarakan proses pembangunan secara tranparan dan akuntabel.
Respons sigap yang ditujukan PUB Lebak terhadap pembangunan jembatan gantung Leuwi Ipuh berangkat dari keprihatinan terhadap nasib jembatan tersebut yang tidak kunjung mendapat perhatian dari pemerintah.
Seperti diberitakan, jembatan yang putus pada Rabu (10/4/2024) itu menyebabkan belasan warga yang melintas tercebur ke sungai dan mengalami luka-luka. Nahasnya, peristiwa tersebut berlangsung ketika warga sedang merayakan Hari Raya Idulfitri 1445 H.
Sejak peristiwa itu, penggunaan jembatan yang cukup vital bagi warga sekitar terhenti. Situasi ini tentunya sangat disesalkan warga, karena mengganggu mobilitas mereka sehari-hari.
Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak Irvan Suyatufika mengatakan, status jembatan tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Kendala belum dibangun atau tidak dianggarkan pada 2024 posisi jembatan tersebut masuk kewenangan pemerintahan desa. PUPR masih fokus penanganan terhadap jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan kabupaten,” ujarnya.
Dalam menjaga transparansi, tentu saja PUB Lebak akan menyelenggarakan proses pembangunan secara tranparan dan akuntabel.
Respons sigap yang ditujukan PUB Lebak terhadap pembangunan jembatan gantung Leuwi Ipuh berangkat dari keprihatinan terhadap nasib jembatan tersebut yang tidak kunjung mendapat perhatian dari pemerintah.
Seperti diberitakan, jembatan yang putus pada Rabu (10/4/2024) itu menyebabkan belasan warga yang melintas tercebur ke sungai dan mengalami luka-luka. Nahasnya, peristiwa tersebut berlangsung ketika warga sedang merayakan Hari Raya Idulfitri 1445 H.
Sejak peristiwa itu, penggunaan jembatan yang cukup vital bagi warga sekitar terhenti. Situasi ini tentunya sangat disesalkan warga, karena mengganggu mobilitas mereka sehari-hari.
Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak Irvan Suyatufika mengatakan, status jembatan tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Kendala belum dibangun atau tidak dianggarkan pada 2024 posisi jembatan tersebut masuk kewenangan pemerintahan desa. PUPR masih fokus penanganan terhadap jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan kabupaten,” ujarnya.
Lihat Juga :