Publik Dukung Kejagung Miskinkan Pelaku Korupsi Kasus Timah
Kamis, 18 April 2024 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
Survei LSI dilakukan dalam rentang 7-9 April 2024, menempatkan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95%.
Menurut Djayadi, selain penyitaan aset dan harta, publik juga menilai penjara seumur hidup sebagai sanksi yang pantas untuk pelaku korupsi timah. Angkanya mencapai 26,9%.
Baca juga: Pemuda Perindo Sarankan Kejagung Gandeng KPK dan Polri Usut Korupsi Timah
“Tertinggi ketiga itu adalah sanksi dicabut izin usahanya. Angkanya mencapai 8,6 persen,” ungkap Djayadi.
Menurut Djayadi, selain penyitaan aset dan harta, publik juga menilai penjara seumur hidup sebagai sanksi yang pantas untuk pelaku korupsi timah. Angkanya mencapai 26,9%.
Baca juga: Pemuda Perindo Sarankan Kejagung Gandeng KPK dan Polri Usut Korupsi Timah
“Tertinggi ketiga itu adalah sanksi dicabut izin usahanya. Angkanya mencapai 8,6 persen,” ungkap Djayadi.
(kri)
Lihat Juga :