Darurat Judi Online, Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan

Kamis, 18 April 2024 - 16:54 WIB
loading...
Darurat Judi Online,...
Presiden Jokowi menggelar rapat internal mengenai darurat judi online di Indonesia. Presiden pun meminta agar segera dibentuk satuan tugas pemberantasan judi online. Foto/Setneg
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal mengenai darurat judi online di Indonesia. Presiden pun meminta agar segera dibentuk satuan tugas pemberantasan judi online.

"Kami tadi baru selesai rapat internal mengenai Indonesia darurat judi online. Pesertanya ada saya, Ketua OJK, Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung, Pak Menko Polhukam, Pak Seskab, Sesneg," ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).



Pembentukan satgas tersebut, kata Budi, akan diputuskan Presiden Jokowi dalam beberapa hari ke depan.

"Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," jelas Budi.

Dibentuknya satgas judi online, kata Budi, dikarenakan Presiden Jokowi mendengar keluhan-keluhan dari masyarakat. Maka, katanya, perlu pemberantasan secara tegas terhadap judi online.

"Pak Presiden jelaskan di awal ada keluhan-keluhan masyarakat, masyarakat kecil main judi lagi. Menurut kamu gimana? Masih banyak kan? Nah di situ kita jelasin juga ini langkahnya kita harus tegas. Karena kamu aja bilang masih banyak jadi perlu diberantas," tutur Budi.

Budi mengungkapkan nantinya Satgas Judi Online akan berisi Kominfo, OJK, PPATK, dan para aparat penegak hukum. Namun, dirinya tidak mengungkapkan sosok koordinator satgas tersebut.



"Ya nanti apa, dari aparat penegak hukum, Kominfo, OJK, urusannya rekening kan, keuangannya OJK, PPATK, dan sebagainya," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1860 seconds (0.1#10.140)