Mantan Bupati Muna Rusman Emba Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Kamis, 18 April 2024 - 16:05 WIB
loading...
Mantan Bupati Muna Rusman...
Mantan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba dituntut hukuman pidana penjara selama 3 tahun 5 bulan dalam kasus dugaan suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kemendagri 2021-2022. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Mantan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba dituntut hukuman pidana penjara selama 3 tahun 5 bulan dalam kasus dugaan suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kemendagri 2021-2022. Jaksa penuntut umum (JPU) meminta, agar majelis hakim yang menangani perkara itu dapat menyatakan perbuatan Rusman Emba bersalah dan melanggar undang-undang (UU).

Mereka juga meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Rusman Emba. Hal dilayangkan oleh JPU saat membacakan nota tuntutan di sidang lanjutan kasus dugaan suap dalam pengurusan dana pinjaman PEN daerah Kabupaten Muna di Kemendagri 2021-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba berupa pidana penjara selama 3 tahun 5 bulan dan pidana denda sebesar Rp250 juta subsider 6 bulan," kata JPU.

Baca juga: Hari Ini, JPU Bacakan Tuntutan Eks Bupati Muna Terkait Kasus Korupsi Dana PEN

Dalam tuntutan hukuman tersebut, JPU turut membeberkan pertimbangan yang memberatkan. Salah satunya, perbuatan Rusman Emba diyakini tak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Hal-hal meringankan, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa sopan dan menghargai persidangan, terdakwa belum pernah dihukum," terang JPU.

Dalam perkaranya, Rusman Emba diduga menyuap eks Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri periode Juli 2020-2021 Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto. Tak tanggung-tanggung, Rusman Emba menyuap Ardian sebesar Rp2,4 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didakwa Pasal Berlapis Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Rekomendasi
DBD Tak Lagi Penyakit...
DBD Tak Lagi Penyakit Musiman, Ahli Minta Pencegahan Dengue Sepanjang Tahun
Legenda Liverpool Kevin...
Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia di Usia 75 tahun
Iran Nyatakan Perang...
Iran Nyatakan Perang Skala Penuh, Rudalnya Gempur Pangkalan AS di Kuwait
Berita Terkini
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved