Menteri Trenggono: Penyelundupan Lobster Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Rabu, 17 April 2024 - 17:04 WIB
loading...
Menteri Trenggono: Penyelundupan...
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan praktik penyelundupan benih bening lobster menyebabkan negara rugi hingga triliunan rupiah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Praktik penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya. Berbagai kebijakan dilakukan, salah satunya memperkuat kerja sama dengan negara lain.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan kekesalannya atas praktik penyelundupan benih bening lobster yang menyebabkan negara rugi hingga triliunan rupiah. Trenggono memastikan tak akan tinggal diam atas praktik gelap tersebut. Pihaknya akan melakukan perubahan tata kelola benih bening lobster, serta memperkuat diplomasi perikanan dengan Vietnam.

"Kita diberi anugerah sama Tuhan, BBL luar biasa di perairan Indonesia. Tapi kenapa yang berkembang justru di negara lain untuk budidaya? Kemudian ini lolos saja (penyelundupan), padahal sudah berusaha kita tahan dengan peraturan menteri agar tidak terjadi perdagangan. Terus kita mau diam saja?" ujar Trenggono pada acara Halal Bihalal KKP di Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Penyelundupan Benih Lobster Rp19 Miliar ke Malaysia Berhasil Digagalkan

Trenggono menjelaskan KKP telah menyepakati kerja sama perikanan dengan Vietnam, sebagai negara yang selama ini memanfaatkan BBL dari Indonesia untuk kegiatan budidaya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Vietnam membutuhkan ratusan juta ekor BBL untuk menopang kegiatan budidaya.

”Kerja sama perikanan Indonesia - Vietnam utamanya untuk menekan praktik penyelundupan BBL, membuka pintu investasi budidaya lobster modern di Indonesia, transfer teknologi hingga etos kerja yang selama ini diterapkan pembudidaya di Vietnam ke Indonesia,” ucapnya.

Baca juga: Gandeng Vietnam Perangi Penyelundupan Lobster, Indonesia Bisa Jadi Pemasok Dunia

Perjalanan kerja sama perikanan antara Indonesia dan Vietnam diakui Trenggono juga membutuhkan perjuangan sendiri. Hal ini untuk memastikan posisi Indonesia tidak merugi atas kesepakatan yang dijalin.

"Saya bicara bilateral dengan menteri di sana. Ayolah, kita sama-sama jangan mendiamkan praktik ilegal ini. Mereka mengakunya juga susah melakukan kontrol. Tapi masak kita mau diamkan saja BBL kita diambili, maka kita inisiasi kerja sama," bebernya.

Sejalan dengan kerja sama perikanan dengan Vietnam, KKP melakukan perubahan tata kelola BBL. Perubahan tata kelola ini salah satunya akan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari aktivitas perdagangan BBL secara resmi, yang selanjutnya akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur budidaya lobster modern di Indonesia.

"Kita bisa menghasilkan PNBP yang cukup besar, yang bisa kita gunakan untuk pembangunan budidaya di Indonesia. Jadi kalau ada yang menghalangi upaya-upaya yang dilakukan, jangan-jangan dia bagian dari mafia penyelundupan," kata Trenggono.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Satgassus Berantas Mafia...
Satgassus Berantas Mafia Benih Bening Lobster Perlu Dibentuk
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Prabowo Panggil Mendiktisaintek...
Prabowo Panggil Mendiktisaintek dan Menteri Trenggono ke Istana, Bahas Apa?
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Rekomendasi
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Berita Terkini
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved