Syahrul Yasin Limpo Panik Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Rabu, 17 April 2024 - 13:17 WIB
loading...
Syahrul Yasin Limpo Panik Rumah Dinasnya Digeledah KPK
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut panik saat mengetahui rumah dinasnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SINDOnews/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut panik saat mengetahui rumah dinasnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan ajudan SYL, Panji Hartanto.

Diketahui, SYL mengetahui kabar tersebut saat melakukan perjalanan dinas luar negeri di Spanyol. Panji yang saat itu mendampingi, menyebutkan SYL panik ketika mendengar rumah dinasnya digeledah.

"Saudara kan langsung dengan terdakwa waktu itu, gimana terdakwa waktu itu gimana? apakah beliau tenang tenang aja atau ada kelihatan agak panik atau apa?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).



"Bapak (SYL) panik," jawab Panji menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Setelah mendengar kabar yang dimaksud, Panji menyebutkan SYL memerintah dirinya untuk mengecek kondisi terkini rumah yang digeledah. "Yang geledah ini KPK masalahnya kan, pasti panik secara psikologis. Apa yang disampaikan (SYL) ke saudara?" tanya Hakim.

"Disuruh cek kondisi di Jakarta," jawab saksi.

Panji menyebutkan, pengecekan tersebut ia lakukan dengan menghubungi penjaga rumah yang bernama Ubadiah. "Yang saudara tahu setelah penggeledahan itu, apa yang diambil dari rumdin?" tanya Rianto.

"Informasinya ada uang," jawab Panji.

"Uang berapa banyak?" cecar Hakim.

"Kurang lebih Rp40 miliar," timpal saksi.

"Uang cash?" tanya Hakim lagi.

"Mata uang asing sama senjata," ujarnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3637 seconds (0.1#10.140)