Jokowi: Deregulasi-Debirokratisasi Bagian Upaya Pemberantasan Korupsi

Rabu, 05 Desember 2018 - 01:36 WIB
Jokowi: Deregulasi-Debirokratisasi...
Jokowi: Deregulasi-Debirokratisasi Bagian Upaya Pemberantasan Korupsi
A A A
JAKARTA - Deregulasi dan debirokratisasi yang selama ini digaungkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hendaknya dipahami tidak sebatas pada upaya peningkatan kemudahan berusaha. Dua hal yang menjadi ekosistem pendukung efisiensi dan inovasi tersebut juga harus menjadi bagian terintegrasi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo pada acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

"Dalam berbagai kesempatan saya selalu mengajak semua pihak untuk membangun ekosistem agar kita bisa melangkah lebih cepat. Pangkas proses yang panjang baik di kementerian, lembaga, kabupaten, kota, maupun provinsi. Pangkas proses yang panjang. Pangkas regulasi yang mempersulit langkah yang membuat jebakan-jebakan kesalahan," ujar Jokowi.

Menurutnya, upaya tersebut berperan besar dan menjadi bagian integral dalam hal pemberantasan korupsi. Upaya tersebut sudah semestinya menjadi agenda bersama antara pemerintah dan KPK.

Proses deregulasi dan debirokratisasi tersebut memiliki tujuan utama untuk membangun sistem pelayanan yang sederhana, cepat, dan transparan. Bila tujuan tersebut dapat tercapai, kata Jokowi tak akan ada lagi alasan bagi para pelaku korupsi atau penyuapan untuk menjalankan aksinya.

"Jika sistem pelayanannya sederhana, cepat, dan transparan maka tidak ada relevansinya untuk menyuap. Sekali lagi, kalau pelayanannya cepat dan transparan maka tidak ada relevansinya untuk menyuap."

"Yang menyuap itu pasti (mendapat) pelayanan yang ruwet, ribet, bertele-tele, lama, dan tidak transparan. Larinya apa? Karena pengusaha ingin cepat ya satu-satunya jalan suap. Ini yang harus kita benahi," imbuh Jokowi.

Demikian pula dengan kebijakan-kebijakan pengalokasian anggaran negara ataupun kebijakan lainnya. Bila proses pengambilan kebijakan bersifat transparan dan partisipatif dengan memaparkan tujuan dan parameter keberhasilan yang jelas, maka tak ada relevansinya menyuap untuk memperoleh kebijakan yang berpihak kepada pelaku.

"Sistem demokrasi kita, sistem hukum kita, sistem akuntansi kita, dan cara kerja birokrasi kita harus bisa mencegah semua pihak untuk melakukan korupsi. Harus bisa memfasilitasi cara kerja yang cepat, efisien, inovatif, serta harus berorientasi pada tujuan yang hasilnya dinikmati oleh masyarakat luas dan kemajuan bangsa," kata Jokowi.
(kri)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Bangun Kepercayaan Publik,...
Bangun Kepercayaan Publik, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Ikhtiar Panjang
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
Semester Pertama Bekerja,...
Semester Pertama Bekerja, Dewas KPK Lakukan Tiga Fokus Besar
Berita Terkini
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved