Hari Ini, Mabes Polri Akan Periksa Habib Bahar bin Smith

Senin, 03 Desember 2018 - 11:44 WIB
Hari Ini, Mabes Polri...
Hari Ini, Mabes Polri Akan Periksa Habib Bahar bin Smith
A A A
JAKARTA - Penceramah sekaligus tokoh Front Pembela Islam (FPI), Habib Bahar bin Smith dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait ceramahnya yang menghina Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Senin 3 Desember 2018

"Habib Bahar bin Smith akan diperiksa hari ini, Senin (3/12) oleh Subdit Kambeg (Keamanan Negara) Direktorat Tindak Pidana Umum," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/12/2018).

Dedi mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan tersebut sejak Jumat (30/11/2018) ke alamat rumah Habib Smith. Namun, Dedi menyebut jika Habib Bahar memiliki banyak alamat tempat tinggal.

"Untuk alamatnya Habib Bahar banyak. Hari Jumat sudah dikirim ke alamat rumahnya. Namun beliau di pondok pesantren," jelasnya.

Apabila Habib Bahar tak memenuhi penggilan pada hari ini, lanjut Dedi, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan yang kedua.

"Apabila tidak datang, akan dipanggil yang ke 2 di alamat ponpes atau alamat tempat tinggal yang lain," tuturnya.

Diketahui Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pemanggilan terhadap Habib Smith sebagai saksi sudah dikirim pada Jumat (30/11/2018).

"Tim gabungan Bareskrim dan ditkrimum Polda Sumsel yang melaksanakan sidik kasus ujar kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar dikarenakan Locus dan tempusnya di Palembang pada Januari 2017," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu, (1/12/2018).
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7615 seconds (0.1#10.140)