Hujan Deras Guyur Tol Cipali Daerah Subang, Jarak Pandang Terbatas

Minggu, 14 April 2024 - 15:11 WIB
loading...
Hujan Deras Guyur Tol Cipali Daerah Subang, Jarak Pandang Terbatas
Hujan dengan intensitas deras mengguyur Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) daerah Subang, tepatnya di sekitar Kilometer (KM) 109 hingga KM 105. Foto/MPI
A A A
SUBANG - Hujan dengan intensitas deras mengguyur Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) daerah Subang, tepatnya di sekitar Kilometer (KM) 109 hingga KM 105. Hujan deras ini mengakibatkan jarak pandang pengemudi terbatas.

Menurut pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) pada Minggu (14/4/2024) sekira pukul 14.15 WIB, hujan deras langsung menyambut ketika memasuki jalan Tol Cipali di sekitar KM 109 arah Jakarta. Hujan deras ini sempat membuat jarak pandang terbatas dan laju kendaraan tersendat.


Para pemudik pun melambatkan laju mobil karena hujan deras ini. Namun begitu, intensitas hujan turun menjadi gerimis ketika sudah melewati KM 105 dan mendekati Rest Area KM 101 B Tol Cipali.

Setelah sampai tempat istirahat KM 101 B, hujan semakin mereda. Lalu lintas pun kembali ramai lancar, para pemudik yang menuju Jabodetabek memacu kendaraannya dengan kecepatan normal.

Sedangkan, kondisi rest area terpantau cukup padat. Kantung-kantung parkir yang tersedia sudah terbilang penuh di Rest Area KM 101 B. Beberapa mobil pun harus menyiasati hal ini dengan parkir paralel.

Sementara itu, skema satu arah atau one way dari KM 414 GT Kalikangkung sampai dengan KM 72 Tol Cipali masih berlangsung. Rekayasa lalu lintas ini diperpanjang sesuai dengan diskresi dari pihak Kepolisian.



"Pelaksanaan rekayasa one way dan contraflow akan dilihat volume lalin (lalu lintas) selama 3 jam berturut-turut, apabila volume lalinnya mengalami penurunan maka akan dilakukan penutupan rekayasa contraflow maupun one way lebih awal, apabila volume lalinnya masih mengalami peningkatan maka rekayasa contraflow dan one way akan tetap diteruskan sampai dengan batas waktu pukul 24.00 WIB pada hari Minggu tanggal 14 April 2024," tulis keterangan resmi Korlantas Polri dikutip dari akun media sosialnya (@NTMCLantasPolri), Minggu (14/4/2024).
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1923 seconds (0.1#10.140)