Kasus Dana Kemah, Kubu Prabowo-Sandi: Jangan Terkesan Politis
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan penyelewengan dana kemah pemuda Islam yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga pada Desember 2017 diharapkan tidak bermuatan politis. Adapun Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kasus ini.
"Harus dihindari jangan sampai masyarakat menangkap kesan kasus ini bermuatan politik hanya ingin menyasar seseorang dan jangan sampai menjadi blunder yang memicu kegaduhan di masyarakat," kata Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Suhud Aliyudin kepada SINDOnews, Senin (26/11/2018).
Suhud yang juga sebagai Direktur Pencapresan Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meyakini bahwa Kepolisian bakal bertindak profesional dalam kasus itu. "Dalam kasus Dahnil, jika kepolisian ingin membuka secara transparan maka harus memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Menpora," ujarnya.
Diketahui, pada Jumat 23 November 2018, Dahnil dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan korupsi acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia. Kepada wartawan saat itu, Dahnil mengungkapkan kegiatan itu dikerjakan bersama dengan GP Anshor.
Namun begitu, dia mengaku tidak banyak tahu persoalan dugaan korupsi yang sedang didalami oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu. Kemudian, Dahnil yang juga sebagai Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi itu menegaskan fitnah tidak akan membuat nyalinya ciut.
Hal itu ditegaskan Dahnil melalui akun Twitternya, @Dahnilanzar di tengah ramai isu dugaan korupsi dana acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia tahun 2017.
"Harus dihindari jangan sampai masyarakat menangkap kesan kasus ini bermuatan politik hanya ingin menyasar seseorang dan jangan sampai menjadi blunder yang memicu kegaduhan di masyarakat," kata Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Suhud Aliyudin kepada SINDOnews, Senin (26/11/2018).
Suhud yang juga sebagai Direktur Pencapresan Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meyakini bahwa Kepolisian bakal bertindak profesional dalam kasus itu. "Dalam kasus Dahnil, jika kepolisian ingin membuka secara transparan maka harus memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Menpora," ujarnya.
Diketahui, pada Jumat 23 November 2018, Dahnil dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan korupsi acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia. Kepada wartawan saat itu, Dahnil mengungkapkan kegiatan itu dikerjakan bersama dengan GP Anshor.
Namun begitu, dia mengaku tidak banyak tahu persoalan dugaan korupsi yang sedang didalami oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu. Kemudian, Dahnil yang juga sebagai Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi itu menegaskan fitnah tidak akan membuat nyalinya ciut.
Hal itu ditegaskan Dahnil melalui akun Twitternya, @Dahnilanzar di tengah ramai isu dugaan korupsi dana acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia tahun 2017.
(pur)