Tim Ganjar dan Anies Keberatan Kehadiran Ahli yang Dihadirkan Pihak Prabowo
loading...
A
A
A
"Dicatat," kata Suhartoyo.
Keberatan terakhir diajukan oleh Bambang Widjojanto yang juga dari Tim Hukum Nasional AMIN, Bambang mengajukan keberatan terhadap kehadiran mantan Wamenkumham Eddy Hiariej. Bambang kemudian menyinggung status tersangka Eddy Hiariej.
"Dari berita, ini terhadap sahabat saya juga. KPK terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy," kata Bambang.
"Relevansinya adalah seseorang yang menjadi tersangka, apalagi dalam kasus tindak pidana korupsi untuk menghormati Mahkamah ini sebaiknya dibebaskan untuk tidak menjadi ahli," tutupnya.
Lihat Juga: Harapan Generasi Muda kepada Prabowo-Gibran, Tingkatkan Kualitas Pendidikan hingga Pemerintahan Bersih
Keberatan terakhir diajukan oleh Bambang Widjojanto yang juga dari Tim Hukum Nasional AMIN, Bambang mengajukan keberatan terhadap kehadiran mantan Wamenkumham Eddy Hiariej. Bambang kemudian menyinggung status tersangka Eddy Hiariej.
"Dari berita, ini terhadap sahabat saya juga. KPK terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy," kata Bambang.
"Relevansinya adalah seseorang yang menjadi tersangka, apalagi dalam kasus tindak pidana korupsi untuk menghormati Mahkamah ini sebaiknya dibebaskan untuk tidak menjadi ahli," tutupnya.
Lihat Juga: Harapan Generasi Muda kepada Prabowo-Gibran, Tingkatkan Kualitas Pendidikan hingga Pemerintahan Bersih
(maf)