Diperiksa 9 Jam, Guru Besar Universitas Jambi Tersangka TPPO Dicecar 48 Pertanyaan

Kamis, 04 April 2024 - 00:18 WIB
loading...
Diperiksa 9 Jam, Guru...
Penyidik Bareskrim menyelesaikan pemeriksaan Guru Besar Universitas Jambi (Unja) Sihol Situngkir malam ini, Rabu (3/4/2024). Sihol diperiksa sebagai tersangka kasus TPPO mahasiswa berkedok magang ke Jerman. Foto: iNews Media Group
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah menyelesaikan pemeriksaan Guru Besar Universitas Jambi (Unja) Sihol Situngkir malam hari ini, Rabu (3/4/2024). Sihol diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mahasiswa berkedok magang ke Jerman.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan ini merupakan pemanggilan kedua berdasarkan Surat Panggilan ke II No: S.Pgl/5.3/428.A/III/2024/Dittipidum/Bareskrim tanggal 26 Maret 2024.

Baca juga: Tersangka TPPO Mahasiswa ke Jerman Sihol Situngkir Penuhi Panggilan Bareskrim

"Tersangka menyampaikan kepada penyidik alasan tidak menghadiri panggilan I dikarenakan urusan pribadi (kedukaan keluarga)," ujar Djuhandani.

Proses pemeriksaan Sihol berlangsung selama 9 jam, dimulai pukul 11.00-20.00 WIB. Ada puluhan pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Sihol dalam rangka mengungkap kasus tersebut. "Terhadap tersangka dipertanyakan sebanyak 48 pertanyaan," ucapnya.

Sihol merupakan satu dari lima tersangka kasus TPPO 1.047 mahasiswa berkedok program magang ke Jerman. Lima tersangka yakni ER alias AW (39) dan A alias AE (37) yang masih berada di Jerman. Kemudian, SS (65), MZ (60), serta AJ (52).

Para tersangka dikenakan Pasal 4 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

Lalu, Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan pidana denda maksimal Rp15 miliar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Kasus TPPO Turun Signifikan,...
Kasus TPPO Turun Signifikan, Hendarsam: Kerentanan di Daerah Migran Masih Tinggi
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Rekomendasi
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Mengejutkan, 92% Warga...
Mengejutkan, 92% Warga Israel Yakin Iran Telah Menang Perang
Dibayangi Outflow Rp4,5...
Dibayangi Outflow Rp4,5 Triliun, IHSG Pekan Ini Diprediksi Bergerak Fluktuatif
Berita Terkini
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Infografis
Studi: Makan setelah...
Studi: Makan setelah Jam 9 Malam Bisa Tingkatkan Risiko Stroke
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved