Barang Sitaan Kejagung, 4 Apartemen Mewah di Jaksel Dilelang

Rabu, 03 April 2024 - 14:49 WIB
loading...
Barang Sitaan Kejagung,...
Badan Pemulihan Aset Kejagung akan melaksanakan proses aanwijzing atau lelang atas barang rampasan berupa empat unit apartemen milik terpidana Jimmy Sutopo. Foto/Gedung Kejagung/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melaksanakan kegiatan proses aanwijzing atau lelang serta atas barang rampasan berupa empat unit apartemen milik terpidana Jimmy Sutopo. Barang tersebut merupakan sitaan dalam perkara tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Asabri (Persero).

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, lelang dilakukan pada Kamis 4 April 2024. Proses lelang dilakukan dalam dua waktu berbeda pada pukul 10.00-11.00 WIB dan 13.00-14.00 WIB.

"Dua unit Apartemen Raffles lantai 36/D dan 43/A berlokasi di Jalan Prof Dr Satrio Kav Nomor 3 dan 5, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta," kata Ketut, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Kejagung Lelang 16 Mobil Mewah Sitaan Kasus Asabri, Ada Rolls Royce Hingga Ferarri

Sementara dua unit lainnya yakni Apartemen District 8 Tower Infinity lantai 57/E dan 57/F Tower 2 berlokasi di Jalan Senopati Raya, Kelurahan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

"Hasil lelang tersebut akan diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Asabri (Persero) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas nama Terpidana Jimmy Sutopo," jelasnya.

Diketahui, lelang barang rampasan akan dilaksanakan pada Kamis 18 April 2024 dengan total objek lelang sebanyak tujuh Apartemen di Provinsi DKI Jakarta. Lelang juga dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV dengan alamat domain portal.lelang.go.id.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved