Fakta-fakta Komjen Pol Agus Andrianto, Sosok Orang Nomor 2 di Polri

Selasa, 02 April 2024 - 15:57 WIB
loading...
Fakta-fakta Komjen Pol Agus Andrianto, Sosok Orang Nomor 2 di Polri
Fakta-fakta mengenai Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto yang diulas dalam artikel ini menarik untuk diketahui. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Fakta-fakta mengenai Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto yang diulas dalam artikel ini menarik untuk diketahui. Agus merupakan sosok orang nomor 2 di Polri.

Pria kelahiran 16 Februari 1967, Mlangsen, Blora, Jawa Tengah ini menjabat Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Agus dilantik sebagai Wakapolri oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Polri, Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.



Agus menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun ketika itu. Lalu, apa saja fakta-fakta mengenai Agus Andrianto?

1. Lebih Senior dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo


Agus Andrianto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 yang berpengalaman dalam bidang reserse. Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah lulusan Akpol 1991.

Usia Agus juga lebih tua dibandingkan Sigit. Agus kelahiran 16 Februari 1967. Sedangkan Sigit kelahiran 5 Mei 1969, Ambon, Maluku.

2. Sempat Masuk Daftar Calon Kapolri


Agus merupakan satu dari lima nama calon Kapolri pengganti Idham Azis yang diusulkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 6 Januari 2021.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga merupakan Ketua Kompolnas saat itu Mahfud MD mengungkapkan, pihaknya mengirimkan lima calon Kapolri yang baru berpangkat bintang tiga atau (Komjen).

Kelima nama saat itu adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kalemdiklat Komjen Pol Arief Sulistyanto, serta Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto.

Mahfud membeberkan, kelima nama tersebut dinilai telah memenuhi beberapa syarat menjadi Kapolri. Syarat tersebut, sambungnya, profesional, loyalitas, dan jam terbang tinggi. “Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, dan jam terbang,” katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1368 seconds (0.1#10.140)