Kejagung Usut Dugaan TPPU Harvey Moeis Cs di Kasus Korupsi Timah

Senin, 01 April 2024 - 18:27 WIB
loading...
Kejagung Usut Dugaan...
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat para tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan dugaan TPPU sudah dikenakan kepada Helena Lim. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan hal serupa bakal dirasakan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM).



"Setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami, TPPU sudah kita lakukan," ujar Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/4/2024).

"Bahkan Helena Lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," tegasnya.

Kuntadi memastikan pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap barang bukti termasuk harta benda yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi.



"Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2230 seconds (0.1#10.140)