Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Korupsi Timah
Senin, 01 April 2024 - 09:38 WIB
loading...
A
A
A
Sekalipun telah mengetahui kerugian perekonomian negara, Kejagung masih terus melakukan kalkulasi. Utamanya menyangkut kerugian keuangan negara.
Baca juga: Kejagung Tahan Tersangka Helena Lim terkait Kasus Korupsi IUP PT Timah
"Terkait dengan perhitungan kerugian keuangan negara, kami masih dalam proses penghitungan. Formulasinya masih kami rumuskan dengan baik dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) maupun dengan para ahli," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi, pada Rabu, 27 Maret 2024.
Karenanya, Kejagung baru akan merilis jumlah pasti kerugian negara ketika BPKP sudah selesai melakukan audit. "Hasilnya seperti apa, yang jelas kalau dari sisi pendekatan ahli lingkungan beberapa saat yang lalu sudah kami sampaikan. Selebihnya, masih dalam proses untuk perumusan formulasi penghitungannya," katanya.
Baca juga: Kejagung Tahan Tersangka Helena Lim terkait Kasus Korupsi IUP PT Timah
"Terkait dengan perhitungan kerugian keuangan negara, kami masih dalam proses penghitungan. Formulasinya masih kami rumuskan dengan baik dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) maupun dengan para ahli," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi, pada Rabu, 27 Maret 2024.
Karenanya, Kejagung baru akan merilis jumlah pasti kerugian negara ketika BPKP sudah selesai melakukan audit. "Hasilnya seperti apa, yang jelas kalau dari sisi pendekatan ahli lingkungan beberapa saat yang lalu sudah kami sampaikan. Selebihnya, masih dalam proses untuk perumusan formulasi penghitungannya," katanya.
(cip)
Lihat Juga :