Berlakukan Ganjil-Genap saat Arus Mudik-Balik Lebaran, Pelanggar Bakal Ditilang

Senin, 01 April 2024 - 07:02 WIB
loading...
Berlakukan Ganjil-Genap saat Arus Mudik-Balik Lebaran, Pelanggar Bakal Ditilang
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil-genap (gage) saat arus mudik dan balik Idulfitri 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil-genap (gage) saat arus mudik dan balik Idulfitri 2024.

Hal itu, dia sampaikan saat Rakor Kesiapan Angkutan Lebaran di Polda Jateng yang juga dihadiri Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Minggu, 31 Maret 2024.

"Karena hasil simulasi di ruas jalan tertentu Japek-Cipali ketika tidak diberlakukan ganjil genap V/C Ratio masih sangat tinggi, jadi kita terapkan ganjil genap," kata Aan.



Aan melanjutkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa tilang bagi para pelanggar. Menurutnya, data pelanggaran akan diambil dari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). "Di mana penegakan hukumnya dengan ETLE," ujarnya.

Sekadar informasi, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumandi memprediksi angka pemudik pada musim Lebaran 2024 mengalami lonjakan. Lonjakan itu diprediksi hingga 70%.



“Dari persentase itu tumbuh yang signifikan, kalau Lebaran lalu kurang dari 50% pada Lebaran kali ini kurang lebih 70%,” kata Budi di Bekasi, Minggu, 3 Maret 2024.

Angka prediksi masyarakat yang mudik tahun ini dinilainya cukup besar. Ia mengklaim pelaksanaan mudik telah dipersiapkan bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Jadi lonjakannya begitu besar, oleh karenanya kami kemarin sudah rapat dengan bapak Presiden, saya dan Kapolri disuruh mempersiapkan kegiatan-kegiatan persiapan itu,” ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2589 seconds (0.1#10.140)