Berlakukan Ganjil-Genap saat Arus Mudik-Balik Lebaran, Pelanggar Bakal Ditilang
Senin, 01 April 2024 - 07:02 WIB
loading...
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil-genap (gage) saat arus mudik dan balik Idulfitri 2024. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil-genap (gage) saat arus mudik dan balik Idulfitri 2024.
Hal itu, dia sampaikan saat Rakor Kesiapan Angkutan Lebaran di Polda Jateng yang juga dihadiri Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Minggu, 31 Maret 2024.
"Karena hasil simulasi di ruas jalan tertentu Japek-Cipali ketika tidak diberlakukan ganjil genap V/C Ratio masih sangat tinggi, jadi kita terapkan ganjil genap," kata Aan.
Baca juga: Gage saat Mudik Lebaran Bakal Diawasi ETLE di Tol Cawang hingga Jabodetabek
Aan melanjutkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa tilang bagi para pelanggar. Menurutnya, data pelanggaran akan diambil dari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). "Di mana penegakan hukumnya dengan ETLE," ujarnya.
Hal itu, dia sampaikan saat Rakor Kesiapan Angkutan Lebaran di Polda Jateng yang juga dihadiri Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Minggu, 31 Maret 2024.
"Karena hasil simulasi di ruas jalan tertentu Japek-Cipali ketika tidak diberlakukan ganjil genap V/C Ratio masih sangat tinggi, jadi kita terapkan ganjil genap," kata Aan.
Baca juga: Gage saat Mudik Lebaran Bakal Diawasi ETLE di Tol Cawang hingga Jabodetabek
Aan melanjutkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa tilang bagi para pelanggar. Menurutnya, data pelanggaran akan diambil dari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). "Di mana penegakan hukumnya dengan ETLE," ujarnya.
Lihat Juga :