Saudi Eksekusi Mati Tuti, Pemerintah Dinilai Lemah Lindungi TKI

Kamis, 01 November 2018 - 13:53 WIB
Saudi Eksekusi Mati Tuti, Pemerintah Dinilai Lemah Lindungi TKI
Saudi Eksekusi Mati Tuti, Pemerintah Dinilai Lemah Lindungi TKI
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Elnino M Husein Mohi mengkritik Pemerintah Indonesia terkait eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap TKI asal Majalengka, Tuti Tursilawati.

Menurutnya, eksekusi mati itu sebagai bukti lemahnya perlindungan Pemerintah Indonesia terhadap TKI. Husein mengatakan, sikap Saudi tersebut menunjukkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dipandang oleh dunia internasional. Padahal, secara bilateral Indonesia dan Arab Saudi negara sahabat.

"Dan ini juga sebagai bukti lemahnya perlindungan pemerintah terhadap TKI," ujar Elnino, Anggota Komisi I DPR ini, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/11/2018).

Dirinya pun mengingatkan jasa besar Presiden ke-4 RI Abdurraman Wahid (Gus Dur) yang dengan melakukan diplomasi tingkat tinggi ke Raja Arab Saudi ketika itu, Raja Fahd bin Abdul Aziz untuk menangguhkan hukuman mati TKI asal Bangkalan, Madura, Siti Zainab tahun 1999 silam. Sebab, diplomasi Gus Dur membuahkan hasil, karena eksekusi Zainab ditunda.

Gus Dur juga pernah menyelamatkan nyawa seorang TKI bernama Adi bin Asnawi. Laki-laki asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat itu dijatuhi hukuman mati saat bekerja di Malaysia.

Adi sempat hendak dihukum mati karena dianggap bersalah membunuh majikannya bernama Acin pada 2002. Gus Dur yang pada 2005 sudah tidak punya jabatan lagi di pemerintahan melobi Perdana Menteri Malaysia kala itu, Abdullah Ahmad Badawi.

Hingga pada 2010, akhirnya Adi bebas dan pulang ke Indonesia. Sama halnya dengan Gus Dur, Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto juga pernah menyelamatkan TKI asal Belu, NTT, Wlfrida Soik.

Awalnya Wilfrida dituntut hukuman mati untuk kasus pembunuhan majikannya oleh pengadilan di Malaysia. Tuntutan itu awalnya seolah sulit dilawan, namun Prabowo datang dan menyewa pengacara kelas wahid Malaysia, Tan Sri Shafee, yang akhirnya berhasil membebaskan Wilfrida dari segala tuntutan.

"Kita perlu mengingatkan kembali bagaimana perjuangan Prabowo menyelamatkan seorang TKI di Malaysia Wilfrida Soik yang terancan hukuman mati. Prabowo saat itu menyiapkan pengacara terbaik dengan biaya pribadinya, dan terbang langsung ke Malaysia," kata Elnino.

Adapun kasus Tuti bukan kali pertama. Maret 2018 lalu, TKI asal Madura, Zaini Misrin juga dieksekusi mati tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia.

Dengan rentetan kasus tersebut, dia melihat Jokowi sebagai Presiden tidak mampu memberikan perlindungan terhadap pahlawan devisa negara. "Peristiwa serupa tidak boleh terulang, karenanya pemerintahan Jokowi harus diganti, karena tak mau dan tak mampu melindungi warganya," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4826 seconds (0.1#10.140)