Pengamat: Temuan Obat COVID-19 Milik BIN-TNI Selaras dengan OMSP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati menyatakan, sudah sepantasnya semua pihak merasa bangga dan mendukung hasil penelitian atau temuan obat kombinasi untuk pasien COVID-19 yang diprakarsai oleh Badan Intelijen Negara ( BIN ) dan TNI Angkatan Darat (AD) .
"Ini adalah hasil penelitian Universitas Airlangga (Unair) bersama BIN dan TNI. Kita patut bangga," kata Susaningtyas saat dihubungi SINDOnews, Minggu (16/8/2020).
Perempuan yang akrab disapa Nuning ini mengatakan, bagi TNI AD, temuan ini selaras dengan bentuk kegiatan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 9 dan 10 yaitu membantu tugas pemerintahan di daerah dan membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang, memberikan dukungan kepada gubernur, bupati/wali kota dengan mengerahkan kekuatan TNI untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat. ( )
"Sebelumnya Panglima TNI bersama Kapolri dan instansi lain secara terpadu dengan pemerintah daerah juga menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat," ujar Nuning.
Sementara bagi BIN, lanjut Nuning, pandemi COVID-19 harus dihadapi secara serentak dan didukung semua sektor, baik pemerintah, swasta, masyarskat, akademisi dan lembaga atau intitusi lain, tanpa terkecuali. Sebab ia melihat, korban COVID-19 ada di semua sektor, termasuk di BIN.
"BIN fokus pada langkah kontribusi 3T: test, tracing, dan treatment sampai krisis COVID ini dapat dikendalikan," ucap mantan Anggota DPR Komisi I ini.( )
Lihat Juga: Profil Susilo Adi Purwantoro, Pati TNI Jenderal Bintang Dua Wakil Rektor Universitas Pertahanan
"Ini adalah hasil penelitian Universitas Airlangga (Unair) bersama BIN dan TNI. Kita patut bangga," kata Susaningtyas saat dihubungi SINDOnews, Minggu (16/8/2020).
Perempuan yang akrab disapa Nuning ini mengatakan, bagi TNI AD, temuan ini selaras dengan bentuk kegiatan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 9 dan 10 yaitu membantu tugas pemerintahan di daerah dan membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang, memberikan dukungan kepada gubernur, bupati/wali kota dengan mengerahkan kekuatan TNI untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat. ( )
"Sebelumnya Panglima TNI bersama Kapolri dan instansi lain secara terpadu dengan pemerintah daerah juga menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat," ujar Nuning.
Sementara bagi BIN, lanjut Nuning, pandemi COVID-19 harus dihadapi secara serentak dan didukung semua sektor, baik pemerintah, swasta, masyarskat, akademisi dan lembaga atau intitusi lain, tanpa terkecuali. Sebab ia melihat, korban COVID-19 ada di semua sektor, termasuk di BIN.
"BIN fokus pada langkah kontribusi 3T: test, tracing, dan treatment sampai krisis COVID ini dapat dikendalikan," ucap mantan Anggota DPR Komisi I ini.( )
Lihat Juga: Profil Susilo Adi Purwantoro, Pati TNI Jenderal Bintang Dua Wakil Rektor Universitas Pertahanan
(abd)