Ketua MK Tegur Kuasa Hukum KPU Gara-gara Sanjung Hasyim Asy'ari di Sidang PHPU

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:00 WIB
loading...
Ketua MK Tegur Kuasa...
Ketua MK Suhartoyo menegur Kuasa Hukum KPU Hifdzil Alim gara-gara menyanjung Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Momen itu terjadi di tengah sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: iNews Media/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Kuasa Hukum KPU Hifdzil Alim gara-gara menyanjung Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Momen itu terjadi di tengah sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Hifdzil membacakan bantahan dari permohonan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait dugaan nepotisme. Dia menyebut pelanggaran itu masuk ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bukan MK.

“Bahwa kemudian UU Pemilu dan Peraturan Bawaslu telah pula mengatur lembaga yang berwenang memeriksa pelanggaran administrasi pemilu yang TSM di dalamnya sebagaimana dimasukkan dalam pemohon masuk nepotisme yakni Bawaslu bukan MK,” ujar Hifdzil di Ruang Sidang MK, Kamis (28/3/2024).



Dia menyangkal dugaan dari pemohon yang menyatakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melindungi Ketua KPU di tengah dugaan KPU yang tidak independen.

Hifdzil menilai justru pelanggaran terhadap Ketua KPU lebih banyak terjadi pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya.

“Kami menghitung Yang Mulia, nama Hasyim Asy’ari disebut sekitar 33 kali. Luar biasa sekali. Selaku Ketua KPU menurut pemohon hal itu tidak benar. Faktanya bila dibandingkan dengan KPU sebelumnya, pelanggaran terhadap Ketua KPU lebih banyak pada periode lalu,” ungkapnya.

Meskipun kerap disebut tidak independen dan berpihak pada pasangan calon tertentu, Hasyim tetap melaksanakan Pemilu 2024 dengan akuntabilitas yang terjaga. Dia kemudian menyanjung Hasyim di momen itu.

“Intinya adalah meskipun disebut bolak balik, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, pemilu tetap terlaksana dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu tetap terjaga. Hebat sekali berarti Pak Hasyim,” katanya.

Ketua MK Suhartoyo yang mendengar itu langsung menegur Hifdzil. Dia meminta Hifdzil hanya membacakan apa yang tertulis.

“Yang tertulis yang dibacakan. Jangan ditambah-tambah begitu,” ujarnya.

Mendapat teguran, Hifdzil kemudian tersenyum. Dia menerima teguran itu dan kembali membacakan keterangan dari KPU. “Siap Yang Mulia,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1780 seconds (0.1#10.140)