Menko PMK Sebut Usulan KPK Larang Bansos Jelang Pilkada Kurang Bijak

Selasa, 26 Maret 2024 - 17:49 WIB
loading...
Menko PMK Sebut Usulan KPK Larang Bansos Jelang Pilkada Kurang Bijak
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang salurkan bantuan sosial (bansos) jelang pilkada kurang bijak. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang salurkan bantuan sosial (bansos) jelang pilkada kurang bijak.

"Ini saya kira usulan yang menurut saya ya, kurang bijak. Harus dibedakan. Skema antara bansos dan perlinsos itu," ujar Muhadjir kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).



Muhadjir pun menyarankan agar penyaluran bansos diperketat bukan dihentikan. Selain itu, pengawasannya bisa dilakukan oleh KPK, Badan Pengawas Keuangan (BPK) maupun inspektorat.

"Kalau pilkada, menurut saya pengawasannya yang harus diperketat. Misalnya oleh KPK, oleh BPK, oleh inspektorat itu diawasi betul sehingga jangan sampai kemudian ada yang disalahgunakan," jelas Muhadjir.

Muhadjir pun mengatakan tidak ada alasan untuk menghentikan penyaluran bansos. Pasalnya, dia mengatakan sudah ada regulasi yang mengaturnya.

"Jadi untuk bansos itu, semuanya mestinya tidak ada alasan untuk menghentikan. Karena itu sudah ada regulasinya dan sudah ada targetnya. Misalnya targetnya untuk menangani masalah kemiskinan. Menekan kelaparan. Masa lapar boleh ditunda? Karena sambil menunggu Pilkada," papar Muhadjir.

Muhadjir pun menegaskan bahwa harus dibedakan antara perlindungan sosial (perlinsos) dan bansos. Dia mengatakan bahwa dana perlinsos saat ini mencapai Rp497 triliun dimana di dalamnya ada bansos.

"Dana Rp497 triliun itu bukan bansos, itu perlinsos. Memang di dalamnya ada bansos, tapi bansos itu kecil. Nilainya misalnya yang ada di Kemensos itu hanya Rp97 triliun. Kalau ditambah yang lain itu tidak sampai Rp150 triliun," jelasnya.

Sisanya, kata Muhadjir, adalah dalam bentuk jaminan sosial dan subsidi. Bahkan, yang paling besar alokasi perlinsos untuk subsidi, mulai dari subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, kemudian subsidi LPG 3 kg, subsidi bunga KUR, subsidi bunga PNM.

"Jadi itu aneka subsidi, itu yang paling banyak. Dan itu bukan bansos, karena penikmatnya adalah masyarakat hampir umum, termasuk wartawan. BBM itu kan wartawan juga ikut menikmati kan, sebagian, mohon maaf ya. Jadi jangan dicampur-adukkan," tutur Muhadjir.



"Kalau namanya bansos, itu memang spesifik, by name, by address, dan yang punya itu adalah di Kemensos DTKS, dan untuk khusus menangani kemiskinan ekstrem itu di Kemenko PMK. Kita punya P3KE," pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1718 seconds (0.1#10.140)