Menko PMK Sebut Usulan KPK Larang Bansos Jelang Pilkada Kurang Bijak
loading...

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang salurkan bantuan sosial (bansos) jelang pilkada kurang bijak. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang salurkan bantuan sosial (bansos) jelang pilkada kurang bijak.
"Ini saya kira usulan yang menurut saya ya, kurang bijak. Harus dibedakan. Skema antara bansos dan perlinsos itu," ujar Muhadjir kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: KPK Minta Penyaluran Bansos Disetop Jelang Pilkada
Muhadjir pun menyarankan agar penyaluran bansos diperketat bukan dihentikan. Selain itu, pengawasannya bisa dilakukan oleh KPK, Badan Pengawas Keuangan (BPK) maupun inspektorat.
"Kalau pilkada, menurut saya pengawasannya yang harus diperketat. Misalnya oleh KPK, oleh BPK, oleh inspektorat itu diawasi betul sehingga jangan sampai kemudian ada yang disalahgunakan," jelas Muhadjir.
"Ini saya kira usulan yang menurut saya ya, kurang bijak. Harus dibedakan. Skema antara bansos dan perlinsos itu," ujar Muhadjir kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: KPK Minta Penyaluran Bansos Disetop Jelang Pilkada
Muhadjir pun menyarankan agar penyaluran bansos diperketat bukan dihentikan. Selain itu, pengawasannya bisa dilakukan oleh KPK, Badan Pengawas Keuangan (BPK) maupun inspektorat.
"Kalau pilkada, menurut saya pengawasannya yang harus diperketat. Misalnya oleh KPK, oleh BPK, oleh inspektorat itu diawasi betul sehingga jangan sampai kemudian ada yang disalahgunakan," jelas Muhadjir.
Lihat Juga :